Senin, 14 September 2026
Menu

KPK Panggil Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan Bank BJB

Redaksi
Gedung KPK Jakarta | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Gedung KPK Jakarta | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan asisten pribadi eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja (RND), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) .

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Randy diperiksa di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Senin, 14/9/2026.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 14/9.

Budi belum menjelaskan materi yang akan didalami penyidik terhadap Randy dalam pemeriksaan tersebut.

Selain Randy, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Befiboi Rizqi Nurkanda selaku Pengurus PT Tjuan Pakar Runding sekaligus mantan Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat dan Wena Natasha Olivia selaku ibu rumah tangga.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan.

KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Uang tersebut diduga masuk sebagai dana untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.

Dari lima tersangka, empat orang telah ditahan KPK. Mereka adalah:

1. Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024
2. Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama
3. Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama
4. Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pemeriksaan terhadap Randy dan dua saksi lainnya dilakukan untuk mendalami dugaan aliran serta penggunaan dana dalam perkara pengadaan iklan yang tengah diusut KPK tersebut.*

Laporan oleh: Muhammad Reza