KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Terkait Kasus Suap Proyek Rejang Lebong
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, Jumat, 4/9/2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Bambang merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara tersebut.
“Hari ini, Jumat, 4/9, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara BH, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 4/9.
Berdasarkan informasi KPK, Bambang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 08.03 WIB.
Namun, Budi belum memerinci materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Bambang dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, tetapi belum menetapkan tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.
Budi mengatakan, pengembangan kasus tersebut dilakukan setelah dilakukan pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan para saksi yang diperoleh selama proses penyidikan.
“Penyidik menemukan fakta hukum baru yang memiliki relevansi dengan perkara pokok, sehingga melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” ujar dia.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
