Di Sidang Khariq Anhar, Ferry Irwandi Sebut Timpa Teks Hal Lumrah di Media Sosial
FORUM KEADILAN – Influencer sekaligus konten kreator Ferry Irwandi menilai bahwa kegiatan timpa teks dalam media sosial menjadi hal yang lumrah. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk satir atau sindiran untuk mengkritisi pihak-pihak tertentu.
Hal tersebut ia ungkapkan ketika menjadi saksi a de charge untuk terdakwa Khariq Anhar dalam kasus dugaan manipulasi informasi elektronik alias timpa teks di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin, 6/7/2026.
Mulanya, kuasa hukum Khariq menanyakan apakah dirinya merasa dirugikan atas postingan yang diunggah Khariq di media sosial. Ferry membantah, menurutnya kegiatan timpa teks sudah menjadi budaya di internet.
“Tidak sama sekali. Karena buat saya itu bagian dari kultural internet yang sudah terjadi dari sejak lama dan siapa pun bisa melihat itu editan, dimaksudkan untuk mengkritisi pihak tertentu,” katanya di dalam ruang sidang.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pihak yang dikritisi dalam timpa teks tidak mempersoalkan konten tersebut. Adapun pihak yang dimaksud ialah Said Iqbal yang merupakan Ketua Partai Buruh.
“Jadi kebetulan itu bukan saya juga dan saya melihat dalam kesaksian sebelumnya pihak yang dikritisi pun tidak masalah, apalagi saya, sama sekali tidak terganggu,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan timpa teks bukan bagian dari fitnah ataupun hoaks. Ferry bahkan tidak menyangka jika postingan Khariq akan membuatnya menjadi terdakwa dalam kasus ini.
“Bukan bagian dari fitnah, hoaks, atau lain sebagainya. Karena ada bold, ada garis hitam di situ, tidak mungkin ada media yang menulis secara garis hitam seperti itu karena bentuk seperti meme tadi yang sudah berkembang dari lama di internet Indonesia dan dunia tentunya. Jadi sama sekali tidak menyangka bahwa akan ada kasus seperti ini,” jelasnya.
Kuasa hukum lantas menanyakan apakah kegiatan timpa teks memerlukan izin dari pihak tertentu. Ferry kembali menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi hal biasa.
“Tapi setidaknya berdasarkan pengalaman saya selama berkarir di media sosial dan ada di industri ini, itu hal yang lumrah terjadi dan bahkan dilakukan oleh institusi-institusi politik sendiri dalam bentuk satir, jokes, ataupun hal-hal yang sifatnya menghibur untuk audiens, dan itu sangat biasa dilakukan di hampir seluruh platform media sosial,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
