Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Kuota Tambahan Kuota Haji Bukan Inisiatif Kliennya, Tapi Jokowi
FORUM KEADILAN – Kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengungkap bahwa kuota tambahan kuota haji pada tahun 2024 bukan inisiatif kliennya, melainkan atas perintah dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara Yaqut, Dodi Abdulkadir mengatakan bahwa kuota tambahan tersebut terjadi usai adanya pertemuan antara Pemerintah Arab Saudi yang diwakili Mohammad bin Salman (MBS) dengan Jokowi.
“Pada tahun 2024 menentukan distribusi atas adanya kuota tambahan haji yang diperoleh berdasarkan pertemuan antara Pemerintah Arab Saudi yang diwakili oleh kepala negaranya saat itu MBS Presiden Indonesia, yang saat itu dijabat oleh Presiden Jokowi,” kata Dodi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 10/8/2026.
“Bukan karena adanya inisiatif dari Pak Yaqut sebagai Menteri Agama saat itu,” tambahnya.
Dari persetujuan tersebut, ia mengatakan bahwa Yaqut harus bertindak cepat karena kebijakan kuota tambahan tidak direncanakan sejak awal yang akhirnya menimbulkan berbagai kendala.
“Oleh karena itu, tindakan yang diambil di dalam menentukan distribusi kuota tambahan tahun 2024 adalah suatu tindakan dalam menghadapi situasi yang tidak terencana. Jadi, peristiwa yang tiba-tiba terjadi dan harus disikapi oleh Menteri Agama,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Yaqut lainnya, Melisa Anggraini mengatakan bahwa Indonesia mendapat kuota tambahan terbesar sebanyak 20 ribu kuota haji. Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan perintah dari Presiden Jokowi.
“Sekarang kita mundur ke 2024 yang digadang-gadang menjadi persoalan pokok ya, di mana ada kuota tambahan terbesar sepanjang sejarah sepanjang Indonesia berdiri kuota terbesar adalah 20.000. Nggak pernah ada lagi. Sehingga kalau diperbandingkan enggak akan bisa. Ya, satu-satunya Menteri yang mampu mengupayakan itu, karena itu adalah perintah langsung dari Presiden,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Yaqut yang menjadi menteri tidak dapat menyampaikan pelaksanaan teknis secara langsung, karena hal tersebut diumumkan tiba-tiba oleh Jokowi pada perayaan Hari Santri.
“Disampaikan kepada beliau setelah diumumkan pada Hari Santri waktu itu oleh Presiden, kuota tambahan diberikan oleh Kerajaan Saudi sebanyak 20.000. Diberikan tapi belum belum muncul di dalam sistem e-Hajj,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bekas Menag Yaqut Cholil Qoumas akan segera menghadapi sidang kasus dugaan korupsi pada penambahan kuota penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023/2024.
Sidang tersebut dijawalkan pada Selasa, 11 Agustus dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Dalam kasus ini, KPK menduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar sebagaimana hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Adapun Jokowi pernah menanggapi penyebutan namanya dalam dugaan korupsi kasus kuota haji 2024. Jokowi menilai bahwa hal itu sebagai sesuatu yang wajar dan menegaskan tak pernah memberikan arahan maupun perintah yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Iya, di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya,” ujar Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 30/1.
Jokowi menyebut bahwa sebagai Presiden saat itu, setiap program kerja Menteri berada dalam kerangka kebijakan dan arahan Presiden.
“Karena apapun program kerja-kerja menteri pasti dari kebijakan presiden, pasti dari arahan presiden. Dan juga dari perintah-perintah presiden,” katanya.
Namun, Jokowi menegaskan bahwa perintah dan arahannya tidak pernah berkaitan dengan praktik korupsi.
“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi, enggak ada,” tegasnya.
Diketahui, nama Jokowi kembali disebut usai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 23/1.
Dito menyebut, penyidik mencecarnya terkait kunjungan kerja bersama Jokowi ke Arab Saudi pada 2022.
“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK yang sedang menyelesaikan perkara ini,” jelasnya.
Ia mengatakan kunjungan kerja (kunker) itu berkaitan dengan agenda forum dunia dan pertemuan bilateral.
Dito mengatakan Pemerintah Arab Saudi saat itu menginginkan menjalin kerja sama di sektor olahraga, termasuk penandatanganan nota kesepahaman.
“Jadi itu pas bilateral dengan waktu itu Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), waktu itu masih Putra Mahkota ya kalau enggak salah, tapi sudah Perdana Menteri,” sambungnya.
Menurutnya, dalam pertemuan itu Jokowi dan MBS membahas beberapa isu, antara lain investasi, Ibu Kota Negara (IKN), hingga pelayanan haji. Dirinya menegaskan taka da pembahasan spesifik mengenai kuota haji.
“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji,” ujarnya.
Dito pun mengakui penyidik menanyakan keterkaitan biro travel haji Maktour Travel dalam perkara kuota haji.
“Ya pastinya ada lah, kebetulan kan Pak Fuad itu bapak dari istri saya,” tuturnya.
Dito menyampaikan bahwa dirinya tidak berada di rumah pribadi pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, saat KPK melakukan penggeledahan.
“Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya,” katanya.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
