Bantah Mangkir, Kuasa Hukum Rudy Tanoe: Kami Sudah Lapor ke KPK
FORUM KEADILAN – Kuasa Hukum Rudy Tanoesoedibjo, Ricky HP Sitohang membantah anggapan bahwa kliennya mangkir atau sengaja menghindari pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ricky menjelaskan, ketidakhadiran Rudy dalam pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 6/8/2026, disebabkan adanya agenda pemeriksaan kesehatan atau check up yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Ia mengaku baru menerima surat panggilan dari KPK pada Selasa sore, 4 Agustus. Dalam surat tersebut, Rudy Tanoesoedibjo diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis pagi, 6 Agustus.
Setelah menerima surat panggilan tersebut, kuasa hukum Rudy kemudian mendatangi kantor KPK pada Rabu pagi, 5 Agustus. Kedatangan itu untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan jadwal pemeriksaan baru.
“Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku,” kata Ricky dalam keterangannya, Minggu, 9/8.
Ricky mengatakan, pihaknya mengusulkan agar pemeriksaan Rudy dijadwalkan ulang pada Selasa, 11 Agustus. Ia memastikan surat permohonan penundaan tersebut telah diterima oleh pihak KPK dan dibubuhi cap sebagai tanda penerimaan.
Selain menyerahkan surat secara resmi, kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan penyidik KPK mengenai permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Ricky menegaskan, permohonan penundaan pemeriksaan tersebut bukan upaya Rudy untuk menghindari proses hukum. Ia memastikan Rudy Tanoesoedibjo tetap akan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Karena itu, pihak kuasa hukum meminta ketidakhadiran Rudy dalam pemeriksaan pada 6 Agustus tidak dipahami sebagai sikap mangkir dari panggilan penyidik KPK. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal yang telah diusulkan.
“Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan,” tegasnya.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
