Selasa, 28 Juli 2026
Menu

Komisi IX Sarankan Kemenkes Lakukan Cek Kesehatan Mental Berkala bagi Tenaga Medis

Redaksi
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28/7/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28/7/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendorong Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk menerapkan pemeriksaan kesehatan mental secara berkala bagi seluruh tenaga kesehatan, khususnya dokter.

Usulan ini diungkapkan usai adanya temuan kasus dugaan bunuh diri seorang dokter peserta internship berinisial SZM yang meninggal dunia setelah diduga melompat dari sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Irma mengatakan, Komisi IX DPR RI telah mengusulkan kepada Kemenkes agar pemeriksaan kesehatan mental dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan psikologis yang dapat dialami tenaga medis.

“Kita mengusulkan kepada kementerian untuk diadakannya cek kesehatan secara berkala, kesehatan mental ya, secara berkala untuk semua petugas-petugas kesehatan, terutama dokter. Agar jangan terjadi seperti hari ini, ada yang meninggal, ada yang di-bully, gitu ya, kemudian enggak kuat mentalnya dan lain sebagainya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28/7/2026.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan mental secara rutin penting dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan memiliki kondisi psikologis yang baik, sehingga mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Jadi untuk mengatasi itu, maka harus ada cek kesehatan secara berkala agar dokter-dokter yang bekerja atau semua petugas kesehatan yang bekerja itu mentalnya kuat, mentalnya stabil, dan sehatlah secara lahir dan batin. Jangan sampai ada kejadian-kejadian seperti ini kan kejadian bunuh diri ini,” ujarnya.

Irma menilai, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius sekaligus preseden buruk bagi Kemenkes dalam tata kelola sumber daya manusia di sektor kesehatan. Karena itu, ia meminta Kemenkes segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan regulasi yang mengatur pemeriksaan kesehatan mental secara berkala bagi tenaga kesehatan.

“Makanya kita minta Kementerian Kesehatan untuk bersikap tegas. Ada peraturan yang memang dikeluarkan oleh kementerian, bagaimana semua pegawai kesehatan gitu ya, dokter terutama, melakukan cek kesehatan mental secara berkala,” tutupnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari