PWI Akan Cabut Laporan terhadap Hotman Paris Usai Difasilitasi Dasco
FORUM KEADILAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berencana mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah tercapai kesepahaman dalam pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa, 28/7/2026.
Ketua Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, pertemuan tersebut digelar sebagai upaya menjaga persatuan sekaligus menindaklanjuti permohonan maaf yang sebelumnya telah disampaikan Hotman kepada PWI dan wartawan Indonesia.
“Pak Hotman meminta maaf ke PWI dan wartawan Indonesia atas ucapannya yang dianggap merendahkan martabat wartawan Indonesia. Sejak awal kami memang memaafkan persoalan itu,” kata Munir kepada wartawan, Selasa, 28/7.
Meski telah memaafkan, PWI sebelumnya tetap melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya karena adanya desakan dari komunitas pers yang mengecam pernyataan tersebut.
“Karena atas desakan komunitas pers yang mengecam, kami menindaklanjutinya dengan laporan ke Polda Metro. Terkait pertemuan tadi, kami akan segera mencabut laporan ke Polda Metro itu,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Hotman kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat merendahkan profesi wartawan. Menurut Munir, Hotman juga berjanji tidak akan mengulangi pernyataan serupa.
“Dia bilang tidak ada niat untuk menjelekkan atau merendahkan martabat wartawan. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tutur Munir.
Ia menambahkan, permohonan maaf Hotman tidak hanya ditujukan kepada PWI, tetapi juga kepada seluruh wartawan Indonesia.
“Permohonan maafnya kepada PWI dan seluruh wartawan Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan, pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit di kawasan Senayan itu hanya membahas penyelesaian persoalan tersebut dan tidak membicarakan hal lain.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari pengurus PWI Pusat terhadap Hotman Paris atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan ini terkait pernyataan Hotman yang menyebut “lu punya otak enggak” saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 17/7.
Hotman diketahui menggelar konferensi pers seusai mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi, laporan PWI tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin, 20/7 malam.
“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 21/7.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
