Dito Diperiksa 4 Jam di KPK dan Dicecar 10 Pertanyaan soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 30/6/2026.
Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, ia keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 14.15 WIB.
Usai diperiksa, Dito mengatakan, penyidik mendalami keterangannya terkait kunjungan kerja ke Arab Saudi, termasuk kehadirannya saat pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).
“Tadi yang dibutuhkan penyidik seputar kemarin pas kunjungan ke Arab Saudi, seperti itu,” ujar Dito kepada wartawan.
Ia menjelaskan, penyidik juga menggali keterangannya terkait kapasitas sang mertua, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU).
Nama Fuad sebelumnya turut didalami KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji karena diduga memiliki peran penting dalam inisiasi pembagian kuota haji tambahan.
“Lebih karena waktu itu kan saya ada di lokasi, di Arab Saudi, pas pertemuan dengan MBS (Mohammed bin Salman). Dan kebetulan mertua juga terkait yang asosiasi (penyelenggaraan haji), jadi lebih digali ke situ,” katanya.
Dito mengungkapkan, pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung singkat. Ia mengaku hanya mendapat sekitar 10 pertanyaan dari penyidik, mulai dari data diri hingga pokok perkara.
“Tadi cuma 10 (pertanyaan) ya total, dari biodata sampai selesai,” ucapnya.
Saat ditanya apakah penyidik sempat menyinggung dugaan pengamanan atau penahanan barang bukti oleh pihak tertentu, Dito membantah hal tersebut. Menurut dia, seluruh materi pemeriksaan hanya berkaitan dengan aktivitasnya selama berada di Arab Saudi.
“Enggak, enggak ada pertanyaan itu sama sekali. Ini murni seputar hanya pas di Arab Saudi dan seputar itu,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan peran Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Ketua Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Penyidik menduga Fuad memiliki peran krusial dalam menginisiasi pembagian kuota haji tambahan yang kemudian berubah dari skema 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus menjadi 50:50.
“Diduga FHM selaku pemilik Maktour dan juga Ketua Forum SATHU (Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah) punya peran yang krusial dalam proses inisiatif pembagian kuota haji tambahan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 25/6.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
