Kamis, 18 Juni 2026
Menu

Sebanyak 69 Orang Diamankan Polisi Usai Ricuh Eksekusi Hotel Sultan

Redaksi
Spanduk Penolakan Eksekusi Lahan Hotel Sultan | Ist
Spanduk Penolakan Eksekusi Lahan Hotel Sultan | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Puluhan orang diamankan polisi saat eksekusi Hotel Sultan di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18/6/2026.

“Kami mengamankan 69 orang dan mungkin masih bertambah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada media, Kamis, 18/6.

Budi kemudian memastikan bahwa pihak yang ditangkap adalah orang-orang yang mengganggu proses eksekusi. Merepa pun diduga melakukan ricuh.

“Orang-orang yang menghalangi proses eksekusi,” tutur dia.

Adapun eksekusi lahan eks Hotel Sultan diwarnai kericuhan, di mana sekelompok massa yang menolak kegiatan tersebut melempari petugas dengan batu hingga kayu.

Kericuhan yang timbul terjadi usai panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membaca putusan eksekusi lahan. Pada awalnya, massa berteriak meminta aparat tak mengeksekusi lahan tersebut hari ini.

Pihak kepolisian meminta agar massa yang berkumpul pindah dari lokasi. Akan tetapi, mereka bersikeras tetap berkumpul, kemudian mulai melempar batu.

Sejumlah polisi yang membawa tameng pun maju dengan dibantu aparat TNI untuk menahan lemparan massa. Setelah itu, mengeluarkan water cannon dan membuat massa mulai mundur.

Beberapa massa melarikan diri, namun petugas polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga membuat kerusuhan.*