Soroti Perbedaan Salinan Ijazah Jokowi 2014 di KPU dan PDI Perjuangan, Mantan Caleg Bakal Surati Erick Thohir dan 6 Partai Pengusung
FORUM KEADILAN – Mantan calon legislatif (caleg) Michael Sinaga, menyoroti adanya perbedaan visual pada salinan dokumen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), antara versi parpol dan KPU pada Pilpres 2014.
Temuan tersebut didapati setelah Michael bersama pakar telematika Roy Suryo membandingkan dokumen salinan ijazah Jokowi yang berada di bawah penguasaan DPP PDI Perjuangan dengan dokumen resmi yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Michael, berdasarkan analisis telematika, letak perbedaan yang paling mencolok berada pada posisi cap legalisir dokumen.
“Perbedaannya ada di dalam cap legalisir ini. Posisinya yang di sini (berkas PDI Perjuangan) nempel ke atas, yang di KPU agak ke bawah sedikit,” ujar Michael dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 9/6/2026.
Michael mempertanyakan mengapa bisa terdapat dua versi salinan ijazah fisik yang berbeda untuk keperluan kontestasi politik yang sama di tahun 2014.
Selain persoalan berkas tahun 2014, Michael juga menyoroti keberadaan dokumen persyaratan Pilpres 2019.
Ia mengaku telah menerima jawaban resmi dari DPP PDI Perjuangan yang menyatakan bahwa dokumen ijazah Jokowi untuk Pilpres 2019 tidak berada di dalam penguasaan pihak partai.
Atas dasar tersebut, Michael menduga berkas-berkas tersebut masih disimpan oleh struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin pada saat itu.
Sebagai tindak lanjut, Michael menegaskan akan melayangkan surat resmi kepada Ketua TKN 2019 Erick Thohir, mantan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, serta seluruh partai politik yang pernah mengusung pasangan tersebut.
“Saya berencana hari ini atau besok menyurati Bapak Erick Thohir sebagai Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin 2019, dan seluruh partai pengusung. Di sini sudah ada suratnya semua,” kata Michael sembari menunjukkan lembaran surat.
Partai-partai pengusung yang akan disurati antara lain Partai Nasdem, PKB, PPP, Partai Hanura, PKPI, dan Partai Golkar. Michael menilai, para petinggi TKN dan parpol pengusung seharusnya mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab memegang berkas otentik tersebut.
Langkah pembongkaran dokumen ini tidak berhenti di tingkat pilpres saja. Michael menambahkan bahwa dirinya juga telah mengirimkan surat permohonan resmi ke Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
Surat tersebut bertujuan untuk meminta transparansi salinan berkas ijazah yang digunakan Jokowi saat maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada tahun 2012 silam.
“”Ini resmi tanda terimanya. Semoga dalam 10 hari kerja ini akan dijawab oleh DPD PDIP DKI Jakarta. Semoga masyarakat segera tercerahkan dengan dibukanya dokumen-dokumen ini dari para partai pengusung dan tim kampanye,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
