Selasa, 02 Juni 2026
Menu

PDI Perjuangan Sebut Pernyataan Seskab Teddy soal Dana Pribadi Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri Kurang Tepat

Redaksi
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2/6/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2/6/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira, menanggapi pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait adanya penggunaan dana pribadi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menutupi biaya tambahan dalam sejumlah kunjungan kerja ke luar negeri.

Menurut Andreas, kunjungan Presiden ke luar negeri merupakan kunjungan kenegaraan yang mewakili negara, sehingga pembiayaannya memang semestinya menjadi tanggung jawab negara, bukan persoalan kemampuan pribadi Presiden untuk menanggung biaya tambahan.

“Ya saya kira kunjungan itu kan kunjungan kenegaraan, bukan kunjungan pribadi. Dan kunjungan kenegaraan memang patut dibiayai oleh negara. Ini bukan soal biaya pribadi, ‘saya punya uang dan saya kemudian bisa bayar sendiri’. Banyak orang juga bisa melakukan itu, tapi ini soal representasi negara,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2/6/2026.

Ia menilai, yang lebih penting untuk diketahui publik bukan semata persoalan biaya perjalanan, melainkan hasil yang diperoleh dari setiap kunjungan luar negeri yang dilakukan Presiden. Menurut Andreas, hal tersebut merupakan bagian dari akuntabilitas publik terhadap pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang dijalankan langsung oleh kepala negara.

“Yang penting itu adalah apa hasil daripada kunjungan-kunjungan tersebut. Ini yang menurut saya penting menjadi akuntabilitas publik dari kinerja politik luar negeri kita yang dalam hal ini diwakili langsung oleh Presiden dalam berbagai kunjungan. Itu penting karena menyangkut reputasi Presiden dan reputasi negara kita,” ujarnya.

Andreas menegaskan bahwa transparansi mengenai biaya dan hasil kunjungan kerja Presiden akan menjadi jawaban yang lebih tepat dibandingkan penjelasan mengenai penggunaan dana pribadi untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan.

“Kalau memberikan jawaban bahwa biayanya lebih dan itu bisa ditanggung sendiri, saya kira bukan jawaban yang pas. Karena ini bukan soal kunjungan pribadi, ini kunjungan kenegaraan. Kunjungan kenegaraan tentu perlu ada penjelasan akuntabilitas publik karena publik mempertanyakan itu,” katanya.

Ia menilai, sejumlah kunjungan luar negeri Presiden, khususnya kunjungan terakhir yang mencakup beberapa negara, menimbulkan pertanyaan karena informasi mengenai tujuan dan agenda perjalanan baru dijelaskan setelah Presiden berada di negara tujuan.

“Terutama kunjungan yang terakhir itu menjadi banyak pertanyaan karena pergi ke beberapa negara dan kemudian setelah sampai di sana baru memberikan penjelasan. Dan penjelasan itu sangat kabur. Dalam arti kalau pergi ke Prancis hanya untuk Salat Iduladha kan bukan jawaban,” katanya.

Menurut Andreas, kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi dalam praktik diplomasi Indonesia. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas kepada publik mengenai tujuan dan hasil kunjungan kenegaraan, termasuk peran Kementerian Luar Negeri dalam memberikan penjelasan resmi.

“Nah kemudian baru muncul jawaban-jawaban belakangan. Ini menjadi hal yang seharusnya tidak terjadi dalam dunia diplomasi kita, terutama yang seharusnya direpresentasikan langsung oleh Menteri Luar Negeri,” tutupnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari