Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Pemalsuan ISBN Buku “Gibran End Game”
FORUM KEADILAN – Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengungkap adanya laporan polisi terkait dugaan pemalsuan International Standard Book Number (ISBN) pada buku Gibran End Game versi cetakan pertama.
Laporan tersebut diajukan oleh Subhan Palal di Polda Metro Jaya terhadap Rismon Hasiholan Sianipar beserta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat. Menurutnya, laporan itu berkaitan dengan dugaan penggunaan ISBN palsu pada cetakan pertama buku tersebut.
“Yang dipersoalkan itu adalah ISBN. Cetakan pertama menggunakan ISBN yang diduga palsu, sedangkan cetakan kedua sudah menggunakan ISBN yang benar,” kata Gafur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 20/5/2026.
Ia menjelaskan, laporan yang diajukan menggunakan dugaan pelanggaran Pasal 391 KUHP terkait pemalsuan dokumen. Pihak yang dilaporkan tidak hanya penulis, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam proses penerbitan buku.
“Hari ini Pak Subhan Pahlal telah resmi melaporkan Rismon Sianipar dan kawan-kawan. Kemungkinan termasuk editor dan pihak lain yang terlibat dalam penerbitan buku tersebut,” ujarnya.
Abdul menyebut, cetakan pertama buku menggunakan ISBN 9786347378040 yang diduga terdaftar atas nama pihak lain. Sementara pada cetakan kedua, ISBN telah diganti menjadi 9786347378033 dan disebut sudah terdaftar atas nama Rismon.
“Kalau ISBN yang pertama terdaftar atas nama orang lain. Itu sudah kami cek melalui Perpustakaan Nasional dan bisa ditelusuri secara terbuka,” katanya.
Menurut Abdul, pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap penulis, editor, penerbit, hingga pihak lain yang diduga mengetahui proses penerbitan buku tersebut.
“Soal isi bukunya tidak dipersoalkan. Yang dipermasalahkan adalah penggunaan ISBN,” ujarnya.
Selain laporan dugaan pemalsuan ISBN, Abdul mengatakan terdapat laporan lain terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang juga telah dilayangkan terhadap Rismon dan kini masuk tahap penyelidikan.
Ia juga menyebut adanya laporan lain terkait dugaan ijazah palsu dari salah satu universitas di Jepang yang turut dilaporkan terhadap Rismon.
“Artinya Rismon bebas dari satu LP Pak Jokowi, namun sekarang dia harus menghadapi tiga LP. Dan tiga-tiganya sudah naik ke tahap penyelidikan. Tinggal ke depan kemudian LP mana yang naik ke tahap penyidikan untuk penetapan tersangka,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
