BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Mei 2026
FORUM KEADILAN – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan, BI Rate, sebesar 50 basis poin ke level 5,25 persen pada paparan Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu, 20/5/2026.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 6 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu, 20/5/2026.
Perry mengatakan bahwa kenaikan BI Rate ini untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah,” lanjutnya.
Perry menjelaskan kebijakan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter 2026 pro-stabilitas untuk mempertahankan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan pro-growth.
“Mendorong ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui penguatan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” paparnya. *
