Kala Ketua MK Singgung Pencopotan Dirjen Anggaran usai Beri Keterangan soal MBG
FORUM KEADILAN – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menanyakan terkait pencopotan Direktur Jenderal Anggaran pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman.
Ia menanyakan apakah pergantian tersebut berkaitan dengan keterangan yang Luky berikan soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sidang MK.
Hal itu ia ungkapkan dalam sidang lanjutan perkara Nomor 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026 yang mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Mulanya, Suhartoyo menanyakan terkait permintaan dari pemerintah untuk menambahkan keterangan. Namun kata dia, sampai saat ini keterangan tambahan tersebut belum diserahkan. Perwakilan kuasa pemerintah, Rahadi Aji, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menghimpun data yang diperlukan.
Suhartoyo lantas menanyakan apakah keterlambatan keterangan tersebut karena adanya pergantian Dirjen Anggaran beberapa waktu sebelumnya.
“Bukan karena ada pergantian Pak Dirjennya (Dirjen Anggaran) itu?” tanya Suhartoyo di ruang sidang MK, Selasa, 28/4/2026.
Kuasa pemerintah lantas membantah pertanyaan tersebut. Ia mengatakan, pencopotan Dirjen Anggaran tidak ada kaitannya usai dirinya memberikan keterangan di Mahkamah.
Suhartoyo lantas menjelaskan bahwa pada agenda mendengarkan keterangan dari pemerintah, eks Dirjen Anggaran Luky Alfirman yang saat itu memberikan keterangan di ruang sidang.
“Siapa tahu kan harus ada penyesuaian karena informasinya kan waktu itu yang hadir kan Dirjen Anggaran, pak Luky kan. Setelah memberi keterangan di sini, kemudian diganti. Tapi engga ada hubungan dengan keterangan di MK itu kan?” tanya Suhartoyo.
Merespon pertanyaan tersebut, kuasa presiden kembali membantah soal adanya isu tersebut.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
