Selasa, 21 April 2026
Menu

Suster Natalia Tersenyum Usai BNI Pastikan Pengembalian Dana Rp28 Miliar Besok

Redaksi
Bendahara Gereja Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang (paling kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bendahara Gereja Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang (paling kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Bendahara Gereja Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang yang menjadi korban kasus dugaan penggelapan dana umat senilai Rp28 miliar di Sumatra Utara terpantau menyambangi Kompleks Parlemen, Senayan. Ia nampak tersenyum usai bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pihak Bank Negara Indonesia (BNI).

Suster Natalia menyampaikan kabar baik bagi para jemaatnya bahwa pihak BNI akan segera mengembalikan tabungan milik umat gereja yang sempat ditilap oleh pegawainya.

“Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka. Segera secepatnya, tunggu nanti beritanya, Bapak Dirut akan langsung menyampaikannya setelah selesai semua,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21/4/2026.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan memastikan bahwa proses pengembalian dana akan dilakukan pada besok, Rabu 22 April. Ia menyebut, solusi telah disepakati bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara.

“Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling tepat besok tanggal 22 April 2026 kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara, penuh sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara,” jelasnya.

Putrama juga memastikan tidak ada hambatan dalam proses pengembalian dana besok. Menurutnya, kesepakatan formal akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pengembalian.

“Saya rasa kita hari ini akan mendudukkan dalam sebuah kesepakatan perjanjian sebagai dasar hukum untuk kita semua dalam melaksanakan keputusan besok. Tidak ada hambatan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait proses hukum untuk pegawainya atas dugaan penggelapan dana gereja tersebut, pihak BNI menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.

“Kami serahkan kepada pihak Polda Sumatra Utara untuk proses hukum. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan atensi langsung untuk penyelesaian masalah hukum ini,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari