John Field Akui Berikan Uang Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dengan Kode “BC 1”
FORUM KEADILAN – Bos Blueray Cargo John Field mengaku bahwa dirinya turut memberikan sejumlah uang kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Adapun total uang yang diserahkan sejumlah Rp21 miliar yang diberikan secara bertahap.
Dalam pengakuannya, John menyebut bahwa uang untuk Djaka dikemas ke dalam amplop cokelat bertuliskan kode “BC 1”. Uang tersebut ia titipan ke Orlando Hamonangan alias Ocoy yang merupakan bawahan dari Djaka.
John membenarkan jika kode BC1 untuk Djaka Budhi, BC2 untuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 sampai Januari 2026, dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC.
“Izin majelis ini untuk menambahkan lagi, mendetailkan kami juga, sebagaimana yang sudah dijawab oleh terdakwa di BAP 45 majelis. Ini izin tolong disimak ya Pak John kaitan dengan rincian untuk kode-kode ini. Izin majelis. Jadi untuk pemberian di bulan Juli ini ya kami bacakan, tolong juga tim advokat sama-sama kita simak,” kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 12/6/2026.
John membenarkan bahwa kode-kode tersebut disampaikan secara lisan oleh Orlando Hamonangan selaku Kasi Intel Ditjen Bea Cukai.
Dalam ruang sidang, jaksa mengungkap bahwa pemberian uang untuk Djaka diserahkan selama tujuh kali, yakni dari bulan Juli hingga Desember 2025.
Penuntut umum menjelaskan bahwa masing-masing amplop tersebut berjumlah Rp3 miliar dalam bentuk mata uang asing dolar Singapura. Sehingga total uang suap yang diterima Djaka sejumlah Rp21 miliar.
“Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp8,2 M. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Rp3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp2 M, BC3 Sis itu Rp1 M,” kata jaksa.
“Betul,” jawab John.
Jaksa kembali membacakan BAP terkait rincian pemberian suap dari bulan Agustus hingga Desember 2025, di mana setiap bulannya Djaka menerima uang yang sama seperti sebelumnya.
Jaksa lantas menanyakan kepada John soal uang yang ia serahkan kepada Ocoy telah sesuai dengan kode-kode tersebut.
Menjawab hal itu, John berkeyakinan bahwa uang itu sampai ke tangan Djaka karena tidak pernah ada keluhan dari Ocoy.
“Jadi Pak John, izin majelis memahami dan yakin dari ucapan Pak Ocoy (Orlando) bahwa Pak Ocoy tidak pernah menyampaikan keluh kesah atau keluhan oleh pihak-pihak yang menerima bahwa uangnya punya Pak John itu tidak sampai. Tidak pernah ya?” tanya jaksa.
“Tidak pernah,” jawab John.
“Dan itu menyakinkan Pak John dan Pak John memahami uang itu sampailah kepada kode-kode itu sesuai dengan apa yang dibilang oleh Pak Ocoy?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab John.
Sebelumnya, John Field selaku bos Blueray Cargo dan dua terdakwa lainnya didakwa memberi suap kepada sejumlah pejabat di DJBC di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp63 miliar. Uang tersebut dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan Rp1,8 miliar dalam bentuk pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah.
Adapun dua terdakwa lain dalam kasus ini ialah, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo.
Dalam kasus ini, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama turut disebut dalam surat dakwaan penuntut umum.
“Bahwa selanjutnya pada bulan Juli 2025 bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan No.1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo di antaranya yang hadir salah satunya Terdakwa I (John Field) dari Blueray Cargo,” kata jaksa saat membacakan dakwaan.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
