Sabtu, 18 April 2026
Menu

Prabowo: Uang Rp11,4 Triliun Bisa Perbaiki 34.000 Sekolah dan 500.000 Rumah

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 10/4/2026 | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 10/4/2026 | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang sebesar Rp11.420.140.815.858 (triliun) ke kas negara. Ia mengklaim bahwa uang tersebut bisa digunakan untuk memperbaiki 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.

Adapun penyerahan uang tersebut dalam rangka kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap ke-VI.

Mulanya, ia mengatakan bahwa sejak dirinya menjabat selama 1 setengah tahun, setidaknya uang Rp31,3 triliun sudah berhasil diselamatkan dalam pemerintahannya.

“Ini angka yang sangat besar dengan kalau kita punya bayangan dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34.000 sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 10/4/2026.

Ia mengatakan bahwa pada tahun lalu, pemerintahannya berhasil memperbaiki 17.000 sekolah. Menurutnya, dengan uang Rp11 triliun dapat memperbaiki jumlah sekolah sebanyak dua kali lipat dari angka itu.

Selain itu ia mengklaim bahwa uang tersebut juga bisa digunakan untuk memperbaiki 500.000 rumah.

“Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang ia dirikan pada awal ia menjabat turut berperan dalam menyelamatkan uang negara.

“Bayangkan kalau tidak kita selamatkan kalau tidak Satgas PKH bekerja dengan baik uang ini hilang uang ini tidak bisa dimanfaatkan oleh warga negara oleh rakyat kita,” katanya.

Sebagai informasi, nominal Rp31,3 triliun diperoleh dari tiga penerimaan yang terdiri dari penerimaan bulan Oktober 2025 yang berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13.255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil.

Selain itu, pada Desember 2025 pemerintah berhasil menyelamatkan Rp6,625 triliun, pada 10 April sebesar Rp11.420 triliun.

Adapun hari ini, Kejagung dan Satgas PKH menyerahkan uang Rp11 triliun. Uang tersebut berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp7.230.036.440.742. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1.967.867.840.912.

Selain itu ialah, penerimaan pajak sejak Januari hingga April sebesar Rp967.779.890.000; pendapatan negara melalui penyebaran pajak Agrinas Palma sebesar Rp180.574.134.443; dan penerimaan lainnya berasal dari PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup sebesar Rp1.145.847.307.471.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi