Kamis, 26 Maret 2026
Menu

DPR Bakal Gelar RDPU Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ustad Inisial AM

Redaksi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman | Ist
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustaz berinisial Syekh AM. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April mendatang.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, RDPU ini digelar untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025.

Habiburokhman mengatakan, Komisi III berencana mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan korban beserta kuasa hukumnya, serta Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Mabes Polri.

“Kami akan mengundang perwakilan korban, kuasa hukum korban, serta pihak Kepolisian untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai penanganan kasus ini,” kata Habib dalam keterangannya, Kamis, 26/3/2026.

Habiburokhman juga turut membantah sosok yang dimaksud dalam kasus ini bukanlah dua ustaz yang sempat ramai diperbincangkan publik, yakni Ustaz Sholeh Mahmoed (Ustaz Solmed) maupun Ustaz Syamsuddin Nur Makka (Ustaz Syam). Menurutnya, selama ini terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait identitas terduga pelaku.

“Perlu kami jelaskan bahwa terduga pelaku ini bukan Ustaz Solmed dan bukan juga Ustadz Syam. Yang dimaksud adalah seseorang yang biasa dipanggil Syekh,” jelasnya.

Komisi III DPR berharap RDPU tersebut dapat mendorong percepatan proses hukum dan memastikan para korban memperoleh keadilan. DPR juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan figur publik, terlebih berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual.

“Kami berharap RDPU ini dapat mempercepat proses hukum terhadap pelaku dan menghadirkan keadilan bagi para korban secepat-cepatnya,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari