Kamis, 14 Mei 2026
Menu

Sebelas Orang Kembali Diamankan dalam OTT Bupati Pekalongan

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 3/3/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 3/3/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Seluruh pihak yang diamankan tersebut kini dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan, tim penyidik turut mengamankan sejumlah pihak lain di Pekalongan yang diduga terkait perkara tersebut.

“Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini juga sedang berjalan dibawa ke Jakarta. Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 3/3/2026.

Budi menjelaskan, 11 orang yang diamankan terdiri dari unsur swasta hingga aparatur sipil negara (ASN). Namun, penyidik belum merinci identitas lengkap para pihak tersebut.

Selain itu, tiga orang lainnya bersama Fadia masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK juga segera menggelar ekspose perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

“Pemeriksaan saat ini masih terus berlangsung dan nanti akan dilakukan ekspose untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan,” kata Budi.

Ia menambahkan, kegiatan penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.*

Laporan oleh: Muhammad Reza