KPK Siap Hadapi Praperadilan Gus Yaqut soal Kasus Kuota Haji Hari Ini
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadiri sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang digelar hari ini, Selasa, 3/3/2026, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK siap menghadapi permohonan praperadilan tersebut.
“Hari ini, Selasa, 3/3, KPK melalui tim Biro Hukum akan hadir pada sidang praperadilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji. Sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 3/3.
Budi menegaskan, dalam perkara tersebut KPK sebelumnya telah menerima laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut dia, kasus dugaan korupsi kuota haji tidak hanya menyangkut kerugian keuangan negara, tetapi juga adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pihak terkait.
“Juga atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pihak dalam perkara ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Budi.
KPK, lanjut dia, mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan perkara tersebut, termasuk jalannya sidang praperadilan yang digelar hari ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan perkaranya, termasuk dalam sidang prapid hari ini,” ujarnya.
Diketahui, sidang praperadilan Yaqut yang dijadwalkan pada 24 Februari ditunda karena KPK tak hadir. Sidang diundur ke hari ini, Selasa, 3/3 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gus Yaqut pun menjelaskan pembelaannya terkait kasus korupsi kuota haji 2024 yang menjeratnya sebagai tersangka KPK. Ia mengatakan, kasus yang dihadapi sebagai pelajaran bagi setiap pemimpin.
“Ini pelajaran bagi setiap pemimpin dalam mengambil kebijakan. Ya, bahwa kebijakan yang diambil, meskipun itu dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan ya, belum tentu tidak dipersoalkan,” kata Yaqut seusai sidang praperadilan di PN Jaksel, Selasa, 24/2.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
