KPK Masih Tunggu Balasan Surat dari pihak TNI soal Dugaan Keterlibatan Dua Anggota di Kasus BNPB
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu balasan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait surat yang dikirimkan mengenai dugaan keterlibatan dua anggota TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, surat tersebut telah dikirimkan dan saat ini KPK menunggu balasan atau konfirmasi dari pihak TNI.
“Termasuk apakah KPK sudah berkirim surat, ya tentunya sudah disampaikan. Kita menunggu nanti balasan atau konfirmasi dari pihak TNI,” kata Taufik kepada wartawan, Jumat, 23/10/2026.
Taufik mengatakan, KPK belum dapat mengungkapkan identitas maupun peran anggota TNI yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, penyidikan masih berjalan sehingga tim penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak.
“Seperti apa perbuatan atau peran atau keterlibatan siapa saja, ini belum bisa kami sampaikan karena memang masih berproses, proses penyidikannya,” ujarnya.
Ia meminta publik bersabar menunggu perkembangan penyidikan. Saat ini, kata Taufik, penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan di kantor maupun di lapangan.
“Selebihnya teman-teman mohon bersabar karena tim penyidik juga sedang berproses dan saat ini sedang mendalami pihak-pihak baik kegiatan pemeriksaan di kantor maupun pemeriksaan-pemeriksaan di lapangan begitu,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI pada Selasa, 20/10. Surat itu berisi penjelasan mengenai konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan anggota TNI aktif.
“Jadi tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI, lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 21/10.
Budi menyebut, sejauh ini terdapat dua anggota TNI aktif yang masuk dalam konstruksi perkara yang tengah ditangani KPK. Namun, ia menegaskan bahwa penyidikan masih berada pada tahap awal dan terbuka kemungkinan adanya pengembangan perkara.
“Ini kan masih awal ya, tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” tuturnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
