Realisasi PMA dan Tantangannya
Dosen STIES Mitra Karya Bekasi
FORUM KEADILAN – Berdasarkan pada laporan BKPM, realisasi penanaman modal asing (PMA) di Indonesia sepanjang Januari–September 2026 mencapai Rp777,8 triliun, atau 50,5 persen dari total realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.539,2 triliun. Dengan demikian, PMA untuk pertama kalinya pada periode berjalan sedikit lebih besar daripada penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang mencapai Rp761,4 triliun atau 49,5 persen.
Capaian tersebut bukan sekadar angka statistik. Di tengah ketidakpastian geopolitik, fragmentasi perdagangan global, persaingan Amerika Serikat–Cina, serta perubahan lanskap rantai pasok dunia, kemampuan Indonesia menarik modal asing menunjukkan bahwa perekonomian domestik masih dipandang memiliki prospek oleh investor global. Total realisasi investasi tersebut telah mencapai 75,4 persen dari target investasi nasional 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun dan tumbuh 7,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi negara asal, Singapura masih menjadi sumber PMA terbesar dengan nilai sekitar US$14 miliar atau 29,6 persen. Berikutnya Hong Kong sebesar US$12,8 miliar atau 27,2 persen, Cina US$5 miliar atau 10,5 persen, Amerika Serikat US$3,4 miliar atau 7,1 persen, dan Jepang US$2,6 miliar atau 5,6 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan semakin kuatnya integrasi Indonesia dengan jaringan modal dan produksi Asia. Singapura tetap penting sebagai pusat keuangan regional, sementara Hong Kong dan Cina menunjukkan semakin dalamnya keterkaitan Indonesia dengan rantai pasok Asia Timur. Jika Hong Kong dan Cina dilihat secara bersamaan, nilainya mencapai sekitar US$17,8 miliar. Ini menunjukkan bahwa modal yang berkaitan dengan Cina telah menjadi salah satu kekuatan penting dalam struktur investasi asing Indonesia.
Dari sisi sektor, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya menjadi penyerap PMA terbesar, dengan nilai Rp246,6 triliun atau 31,7 persen dari total PMA. Secara keseluruhan, jika PMA dan PMDN digabung, sektor tersebut mencapai Rp269,2 triliun atau 17,5 persen dari total investasi nasional. Sektor lainnya antara lain jasa lainnya Rp195,7 triliun, transportasi, pergudangan dan telekomunikasi Rp51,7 triliun, pertambangan Rp38,7 triliun, serta industri makanan Rp34,7 triliun.
Dominasi industri logam dasar memperlihatkan bahwa agenda hilirisasi masih menjadi salah satu magnet utama investasi Indonesia. Negara ini tidak lagi sekadar menawarkan bijih nikel, bauksit atau mineral lainnya, tetapi berusaha menarik modal ke tahap pengolahan yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi.
Perkembangan 2026 juga menunjukkan tren positif. Pada Semester I 2026, PMA telah mencapai Rp507,6 triliun atau 50,2 persen dari total investasi semester tersebut. Total investasi semester I mencapai Rp1.010,6 triliun, tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara kuartal I 2026, PMA mencapai Rp250 triliun atau 50,1 persen dari total investasi kuartal tersebut. Data BKPM untuk Triwulan I 2026 juga menunjukkan bahwa investasi tumbuh 7,2 persen secara tahunan.
Dengan demikian, dominasi PMA pada Januari–September bukan fenomena yang muncul tiba-tiba. Sejak awal tahun, komposisi PMA dan PMDN relatif berimbang, dengan PMA secara konsisten berada sedikit di atas 50 persen. Yang menarik, investasi juga semakin tersebar secara geografis. Pada Januari–September 2026, investasi di luar Pulau Jawa mencapai Rp779,4 triliun atau 50,6 persen dari total investasi nasional, sedikit lebih tinggi dibandingkan Pulau Jawa yang mencapai Rp759,8 triliun atau 49,4 persen.
Namun, pertanyaan yang lebih penting bukan berapa besar PMA yang masuk, melainkan berapa besar nilai tambah yang berhasil ditinggalkan di dalam negeri. Dalam teori ekonomi pembangunan, FDI tidak hanya diharapkan menyediakan modal. Investasi asing juga dapat membawa teknologi, pengetahuan manajemen, standar produksi, jaringan pemasok, akses pasar global dan keterampilan baru. Inilah yang dalam literatur ekonomi disebut productivity spillovers.
Menurut OECD dalam FDI Qualities Policy Toolkit, investasi asing dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi melalui aktivitas langsung perusahaan asing maupun melalui transfer pengetahuan dan teknologi kepada perusahaan domestik. Tetapi, manfaat tersebut tidak otomatis terjadi. Besarnya spillover bergantung pada kualitas investasi, hubungan perusahaan asing dengan perusahaan domestik, kualitas tenaga kerja, infrastruktur dan kemampuan perusahaan lokal menyerap teknologi.
Dalam konteks Indonesia, kajian World Bank mengenai dampak FDI terhadap pekerjaan, upah dan transformasi struktural Indonesia menunjukkan bahwa FDI manufaktur dapat membantu mempercepat transformasi struktural melalui perpindahan tenaga kerja menuju sektor manufaktur yang memiliki produktivitas lebih tinggi. Studi World Bank lainnya mengenai keterkaitan FDI dengan perusahaan domestik Indonesia juga menunjukkan bahwa investasi asing di sektor hilir dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja pada sektor hulu melalui hubungan rantai pasok. Dengan kata lain, manfaat PMA terbesar bukan semata-mata ketika perusahaan asing membangun pabrik, melainkan ketika investasi tersebut menciptakan ekosistem ekonomi domestik baru.
Dari perspektif tersebut, capaian investasi 2026 memang patut diapresiasi. Hingga September, investasi nasional telah menyerap 2.194.496 tenaga kerja, sementara investasi hilirisasi mencapai sekitar Rp480 triliun. Namun, jumlah tenaga kerja saja tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan. Pertanyaan berikutnya adalah: berapa banyak pekerjaan tersebut yang bersifat produktif dan berkelanjutan? Seberapa besar kandungan lokalnya? Berapa banyak perusahaan domestik yang masuk ke dalam rantai pasok investor asing? Dan seberapa besar teknologi serta pengetahuan yang benar-benar ditransfer kepada pekerja dan perusahaan Indonesia?
Di sinilah kebijakan investasi Indonesia perlu bergerak dari sekadar competition for capital menjadi competition for quality capital. Indonesia perlu menarik investor yang tidak hanya mengejar sumber daya alam dan pasar domestik, tetapi juga membangun pusat produksi, riset, teknologi, pelatihan tenaga kerja dan jaringan pemasok lokal.
PMA Rp777,8 triliun adalah kabar positif. Tetapi modal asing hanyalah input awal. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah modal tersebut mampu meningkatkan produktivitas nasional, memperkuat industri domestik, menciptakan pekerjaan berkualitas dan membuat Indonesia naik kelas dalam rantai nilai global. Dengan kata lain, tantangan Indonesia bukan lagi sekadar bagaimana menarik modal asing, tetapi bagaimana mengubah modal asing menjadi kapasitas ekonomi nasional. *
