Pengamat Pertanyakan Sikap Prabowo terhadap Raja Juli dan Nusron Wahid
FORUM KEADILAN – Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto terhadap menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Selamat Ginting menyoroti keberangkatan Raja Juli ke Thailand di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan. Ia menilai, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian serius Menteri Kehutanan.
“Bayangkan ada kebakaran hutan dan lahan, tapi sang Menteri Kehutanan hari ini dia sibuk ke Thailand hanya mengurusi orang utan kita, hasil penyelundupan, padahal betapa banyak problem,” katanya dalam diskusi publik dengan tema “Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto-Capaian, Tantangan, dan Arah Kepemimpinan”, di Jakarta, Rabu, 21/10/2026.
Atas kondisi tersebut, Selamat Ginting mempertanyakan alasan Presiden Prabowo belum mengambil keputusan untuk mencopot Raja Juli dari jabatannya. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya pertimbangan politik dalam mempertahanka Raja Juli, termasuk keterkaitan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Makanya saya kemukakan, ini ada apa sih Presiden? Menteri ini belum dicopot? Apakah karena dia mewakili PSI?” katanya.
Selamat Ginting kemudian mempertanyakan apakah Presiden Prabowo tengah menunggu sosok pengganti sebelum melakukan pergantian Menteri Kehutanan. Menurutnya, penentuan pengganti tersebut mungkin menjadi salah satu pertimbangan agar pergantian jabatan tidak menimbulkan ketidakstabilan.
“Jadi, teman-teman, iya, ini menjadi problem. Apakah memang Presiden sedang menunggu pengganti supaya kemudian turunnya itu tidak menimbulkan instabilitas untuk menggantikan Raja Juli ini?” tuturnya.
Selain Raja Juli, Selamat Ginting turut menyoroti absennya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam pemanggilan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Ia mengatakan, apabila proses hukum terhadap Nusron berlangsung lama hingga penetapan status tersangka, kondisi tersebut berpotensi memunculkan kecurigaan publik terhadap pemerintah. Namun, pernyataan itu merupakan pandangan Selamat Ginting saja dan bukan penetapan status hukum oleh KPK.
“Mengenai Nusron. Akhirnya, kalau dia lama, lama ditentukan sebagai tersangka, maka jangan salahkan publik kalau curiga juga terhadap Presiden,” tegasnya.
Selamat Ginting juga mengaitkan persoalan tersebut dengan polemik pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Ia mempertanyakan apakah terdapat pertimbangan politik terkait agenda organisasi tersebut yang memengaruhi penanganan perkara Nusron.
“Jangan-jangan ada permainan juga pada saat Muktamar NU, sehingga Nusron tidak langsung ditahan. Padahal sebenarnya mudah aja, seperti kasus kemarin Suharyanto, Kepala BNPB, langsung lantik saja penggantinya, selesai,” ucapnya.
Menurut Selamat Ginting, pergantian pejabat dapat menjadi pilihan yang perlu dipertimbangkan apabila pemerintah ingin memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah persoalan hukum yang menjadi sorotan publik.
“Ini lantik saja Menteri ATR/BPN, selesai kan? Kenapa kemudian tidak terjadi pada Nusron? Ini kan menjadi tanda tanya,” katanya.
Selamat Ginting berharap Presiden Prabowo dapat mengambil keputusan secara independen dan menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.
“Saya kira mudah-mudahan Presiden sudah bisa melepaskan beban-beban itu,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
