Jumat, 16 Oktober 2026
Menu

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Tersangka Kasus Korupsi Nikel Rp401 Miliar

Redaksi
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), berinisial DS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017-2020. | Dok Kejagung RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), berinisial DS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017-2020. | Dok Kejagung RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), berinisial DS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017-2020.

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi