Selasa, 08 September 2026
Menu

Koperasi Merah Putih: Ketika Kecepatan Mengungguli Kematangan Tata Kelola

Redaksi
Dr Kemal H Simanjuntak. I Ist
Dr Kemal H Simanjuntak. I Ist
Bagikan:

Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)

 

Kemal H Simanjuntak

 

FORUM KEADILAN – Ada sesuatu yang patut diacungi jempol dari cara pemerintah menggarap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam hitungan bulan, puluhan ribu unit koperasi berdiri di seluruh pelosok negeri — dari yang semula seribu unit beroperasi pada Mei 2026, melonjak menjadi puluhan ribu berbadan hukum hanya dalam hitungan minggu berikutnya.

Presiden sendiri menyebutnya sebagai capaian luar biasa—dari konsep hingga terwujud dan kurang dari satu tahun. Sebagai proyek logistik nasional, ini adalah prestasi yang sulit dibantah.

Namun, di balik angka-angka yang mengesankan itu, ada pertanyaan yang menurut saya belum cukup dijawab publik, apakah kita sedang membangun koperasi, atau sekadar mengejar target?

Angka yang Terus Berubah, Tanda Tanya yang Terus Membesar

Amati saja pergerakan target program ini. Awal tahun, pemerintah bicara 30.000 unit koperasi sebagai fondasi rantai pasok nasional dan beberapa bulan kemudian angka itu menjadi 25.000 unit beroperasi dengan target akhir 60.000.

Tak lama berselang, targetnya melonjak ke lebih dari 60.000 unit sebelum akhir tahun. Lalu muncul target antara: 30.000 unit selesai dibangun sebelum 17 Agustus. Dan pada Juli, angka yang dilaporkan adalah 83.000 koperasi berbadan hukum dengan 35.000 unit siap beroperasi Agustus.

Saya tidak sedang menuduh ada yang berbohong. Justru sebaliknya — perubahan angka ini jujur menggambarkan betapa program ini berjalan sambil terus menyesuaikan diri dengan realitas lapangan. Tapi, justru di situlah persoalannya.

Saat definisi “berhasil” saja berubah-ubah berarti kadang berbadan hukum, kadang berarti gedung selesai dibangun, kadang berarti benar-benar beroperasi melayani warga — bagaimana publik, bahkan pemerintah sendiri, bisa menilai program ini benar-benar berhasil atau baru berhasil di atas kertas?

Ini bukan soal administratif belaka. Kriteria keberhasilan yang kabur adalah bibit dari laporan yang terlalu optimistis, evaluasi yang longgar, dan pada akhirnya kekecewaan publik ketika koperasi yang diklaim “beroperasi” ternyata hanya bangunan kosong tanpa aktivitas ekonomi yang berarti.

Uang Negara, Risiko yang Dipindahkan

Ada satu keputusan kebijakan yang menurut saya perlu mendapat sorotan lebih besar dari yang selama ini diberikan yaitu perubahan skema pendanaan lewat Peraturan Menteri Keuangan yang baru.

Sebelumnya, cicilan pokok dan bunga pembiayaan koperasi adalah utang langsung koperasi itu sendiri. Kini, pemerintah pusat mengambil alih kewajiban itu, dibayar menggunakan dana transfer ke daerah,  dana alokasi umum, dana bagi hasil, hingga dana desa.

Ini bukan detail teknis yang bisa dilewatkan begitu saja. Ini adalah keputusan untuk memindahkan risiko finansial dari pundak koperasi ke pundak APBN — dan pada akhirnya, ke pundak seluruh rakyat lewat mekanisme transfer fiskal.

Ketika negara memutuskan untuk menanggung risiko sebesar itu demi mempercepat berdirinya puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat, publik berhak bertanya, sudahkah ada mekanisme pengawasan yang setangguh kecepatan pencairan dananya?

Kita sudah cukup sering melihat pola ini dalam berbagai program besar pemerintah seperti kecepatan penyaluran mendahului kesiapan pengawasan, dan baru setelah masalah muncul ke permukaan, aturan direvisi.

Faktanya, aturan pendanaan koperasi ini sendiri sudah mengalami revisi sekali sejak diterbitkan — tanda bahwa pembelajaran dari lapangan memang terjadi, tapi juga tanda bahwa perencanaan awal belum sepenuhnya matang.

Manusia yang Belum Siap, Sistem yang Berlari Kencang

Di tengah gegap gempita pembangunan gedung dan pencairan dana, aspek yang paling mudah terlupakan justru yang paling menentukan adalah manusianya.

Puluhan ribu manajer koperasi sedang direkrut dan dilatih — sebuah upaya besar yang patut diapresiasi. Tapi, mari jujur saat melatih puluhan ribu orang dalam hitungan bulan untuk mengelola entitas bisnis yang menyentuh rantai pasok pangan dan keuangan publik, adalah pekerjaan yang jauh lebih rumit daripada mendirikan gedungnya.

Bayangkan skenario ini beberapa tahun ke depan. Pemerintah mulai memperkenalkan sistem otomatis untuk mempercepat verifikasi kelayakan pencairan dana, atau mendeteksi anomali penyaluran secara otomatis di ribuan koperasi sekaligus — sebuah langkah yang masuk akal mengingat skala programnya.

Tapi, jika manajer di lapangan belum sepenuhnya memahami sistem digital yang mereka operasikan, siapa yang bertanggung jawab ketika sistem itu salah menilai, salah mencairkan, atau gagal mendeteksi masalah yang sebenarnya kasat mata bagi manusia yang paham konteks lokal? Kita perlu mulai memikirkan pertanyaan ini dari sekarang, bukan setelah insiden pertama terjadi.

Prestasi yang Perlu Dijaga, Bukan Sekadar Dirayakan

Saya menulis ini bukan untuk meremehkan pencapaian yang sudah diraih. Membangun infrastruktur ekonomi hingga ke level desa, dalam waktu kurang dari satu tahun, dengan skala puluhan ribu unit, adalah kerja keras kolektif yang layak dihargai.

Tetapi, justru karena taruhannya begitu besar — uang negara, harapan ekonomi rakyat desa, dan kepercayaan publik — program ini tidak boleh dinilai hanya dari kecepatan berdirinya gedung dan banyaknya akta badan hukum yang terbit.

Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk memperlambat sejenak di titik yang tepat yaitu menetapkan definisi keberhasilan yang tegas dan seragam di semua level pemerintahan, memperkuat pengawasan yang sepadan dengan besarnya dana yang mengalir, dan memastikan manusia di garis depan benar-benar siap sebelum sistem apa pun — manual maupun digital — dibebankan kepada mereka.

Koperasi Merah Putih punya potensi menjadi kebangkitan ekonomi desa yang sesungguhnya. Namun, potensi itu hanya akan terwujud jika kita berhenti mengukur keberhasilan program ini semata dari kecepatan angka yang tumbuh, dan mulai mengukurnya dari seberapa nyata koperasi itu mengubah hidup warga desa — jauh setelah seremoni peresmian usai dan sorotan media beralih ke isu lain. *