Sabtu, 17 Oktober 2026
Menu

Bayar Utang KDMP Rp240 T Pakai Dana Desa, Mendes Klaim Tak Ganggu Pembangunan Infrastruktur

Redaksi
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan penggunaan Dana Desa untuk membayar utang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebesar Rp240 triliun tidak akan mengganggu pembangunan infrastruktur di desa.

Yandri mengatakan, pemerintah tetap memiliki sejumlah program pembangunan infrastruktur desa yang akan berjalan. Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengarahkan sejumlah program, termasuk program jembatan dan Instruksi Presiden (Inpres) terkait jalan desa.

“Enggak, insyaallah enggak. Karena Pak Presiden kan juga mengarahkan, sekarang kan ada satgas jembatan, ada Inpres jalan desa, ada juga program-program desa yang lain,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7/9/2026.

Sebab kata Yandri, keberadaan Kopdes justru dapat memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat desa. Ia menjelaskan, aset koperasi nantinya juga menjadi bagian dari aset desa, sementara sebagian pendapatannya dapat masuk sebagai pendapatan asli desa (PADes).

“BUMDes ini nanti menjadi aset desa. Pendapatan dari Kopdes juga 20 persen untuk pendapatan asli desa,” ujarnya.

Yandri menilai, Kopdes juga dapat membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Selain itu, keberadaan koperasi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir serta memperluas akses perbankan hingga ke desa.

“Jadi ini bagus sebenarnya untuk meningkatkan perekonomian desa. Rentenir bisa kita atasi, juga untuk kesejahteraan di desa. Akses perbankan juga ada sampai ke desa dan lain sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut Yandri menyebut, Kopdes dapat menjadi sarana pemerintah untuk memastikan masyarakat desa memperoleh barang-barang bersubsidi sesuai harga yang telah ditetapkan.

Ia mencontohkan distribusi LPG bersubsidi. Menurutnya, harga LPG di wilayah pelosok desa dapat mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. Namun melalui Kopdes, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga sekitar Rp16ribu hingga maksimal Rp18ribu.

“Termasuk barang-barang bersubsidi benar-benar dinikmati oleh rakyat desa. Selama ini misalkan gas LPG, kalau mereka beli sampai ke ujung itu bisa Rp30.000-Rp25.000. Tapi dengan ada Kopdes yang memang gas LPG itu adalah subsidi dari APBN, itu dinikmati oleh rakyat karena harganya Rp16.000 atau paling tinggi Rp18.000,” tuturnya.

Yandri juga menyoroti persoalan pupuk bersubsidi yang dinilai belum sepenuhnya dinikmati petani. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk dalam jumlah besar.

“Termasuk pupuk. Pupuk sekarang kan susah didapatkan, mahal kan. Padahal triliunan rupiah disubsidi untuk pupuk, tapi faktanya petani tidak menikmati subsidi itu,” katanya.

Karena itu Yandri menilai, Kopdes dapat menjadi instrumen pemerintah untuk memastikan pelayanan dan penyaluran barang bersubsidi hingga ke masyarakat di tingkat desa berjalan dengan baik.

“Maka melalui Kopdes ini justru menurut kami menjadi alat pemerintah untuk memastikan pelayanan terhadap rakyat paling ujung di desa itu benar-benar bisa kita jamin dan bisa kita kontrol dengan baik,” ucapnya.

Terkait kesiapan Dana Desa untuk mendukung skema tersebut, Yandri memastikan anggarannya telah tersedia.

“Ya memang ada Dana Desa. Sudah dianggarkan, kan? Dana desanya sudah ada,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari