Diperiksa 9 Jam terkait Kasus Suap Muara Enim, Anggota BPK Bobby Rizaldi Irit Bicara
FORUM KEADILAN – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V Bobby Adhityo Rizaldi (BB), irit bicara usai menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis, 16/7/2026. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
Bobby keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.55 WIB. Saat dihampiri awak media, Bobby enggan memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaannya.
“Sudah saya sampaikan kepada penyidik,” ujar Bobby singkat.
Ketika wartawan kembali melontarkan sejumlah pertanyaan, Bobby memilih tidak menanggapi. Ia langsung menerobos kerumunan awak media sambil dikawal petugas menuju kendaraan yang telah menunggunya.
Sebelumnya diketahui, KPK menggeledah rumah anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi (BB). Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa, 14/7.
Budi mengatakan, bukti elektronik yang disita akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi. Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.
Diketahui, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 8/6. KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa, 9/6.
Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka usai OTT itu. Berikut identitas para tersangka:
1. Bupati Muara Enim nonaktif Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani
3. Keponakan Bupati Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.
Suap diduga merupakan duit menjaga “hubungan baik”, karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu, 10/6, KPK melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK. KPK menyebutkan, OTT ini masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board.
KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap, pihak BPK meminta Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Berikut lima tersangka dalam kasus kedua Edison:
1. Angga selaku pihak swasta
2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis
3. Edison selaku Bupati Muara Enim nonaktif
4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
