KPK Terus Pantau Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Sudah Berkoordinasi dengan Kejagung dan Polri
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Perkara yang semula ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri itu kini telah dilimpahkan ke Kejagung untuk melanjutkan proses penyidikannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejagung. Menurutnya, perkembangan perkara sejauh ini berjalan ke arah positif, salah satunya dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
“Yang pertama ini masih tahap awal dan kita juga KPK terus memantau perkembangannya di Kejaksaan Agung. Kami juga sudah melihat ada penerbitan sprindik baru. Artinya progresnya positif,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 15/7/2026.
Ia mengungkapkan, komunikasi antara KPK, Kejagung, dan kepolisian telah terjalin bahkan sebelum kepolisian mengumumkan pelimpahan perkara ke Kejagung.
“Komunikasi, koordinasi secara informal sudah dilakukan antara KPK dengan Kejaksaan Agung ataupun KPK dengan kepolisian. Karena memang komunikasi, koordinasi bahkan sudah dilakukan sebelum konferensi pers di Polda Metro. Artinya memang ini bentuk sinergi yang dilakukan oleh tiga aparat penegak hukum sejak awal,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Kejagung telah mengajukan permintaan supervisi kepada KPK, Budi mengatakan, komunikasi masih dilakukan secara informal.
“Komunikasi secara lisan sudah dilakukan oleh pimpinan dan juga di level deputi dengan kawan-kawan di Kejaksaan Agung, termasuk juga dengan jajaran Kortas Tipikor dan Polda Metro. Artinya memang komunikasi, koordinasi sejak awal sudah dilakukan antara KPK, Kejaksaan, dan juga kepolisian dalam penanganan perkara ini,” tuturnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, KPK belum mengambil sikap terkait langkah lanjutan dalam perkara tersebut. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus memantau perkembangan penyidikan yang kini dilakukan Kejagung.
“Bukan suatu pilihan, tapi kita lihat perkembangan dari perkara ini. Seperti apa perkembangannya, kemudian kendalanya nanti ada di mana, tantangannya, hambatannya, baru kita akan lihat di sana,” katanya.
Budi menilai, pembentukan tim khusus dan penerbitan sprindik oleh Kejagung merupakan perkembangan yang positif. Karena itu, KPK akan terus mengawal perkembangan penyidikan dan mengajak masyarakat ikut mengawasi proses penanganan perkara tersebut.
“Kejaksaan kita lihat juga sudah membentuk tim secara khusus, sudah menerbitkan sprindik. Artinya ini progres yang positif. Kita terus pantau,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
