Koperasi Rasa Koramil: Mengapa Tata Kelola Brutal Bisa Menurunkan Kelas Ekonomi Kita?
Kemal H Simanjuntak
Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)
FORUM KEADILAN – Indonesia saat ini tengah terjebak dalam sebuah paradoks kebijakan yang mencemaskan: ambisi mencapai kesejahteraan ala negara Nordik, namun menggunakan metode ekstraktif dan eksklusi ala Orde Baru.
Pemerintah meluncurkan visi-visi megah, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Tetapi, di balik narasi kemajuan tersebut, muncul fenomena yang para pengamat sebut sebagai tata kelola brutal.
Istilah ini bukan sekadar hiperbola, melainkan sebuah alarm atas terjadinya degradasi institusional di mana administrasi negara berjalan tanpa transparansi, tanpa landasan hukum yang kuat, dan mengabaikan prinsip-prinsip dasar akuntabilitas publik.
Koperasi yang Dibangun Seperti Koramil
Salah satu titik nadir dari disrupsi tata kelola ini terlihat pada pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Secara filosofis, koperasi adalah entitas yang tumbuh secara organik dari bawah (bottom-up).
Kita bisa merujuk pada keberhasilan peternak telur bebek di Brebes yang berkoperasi untuk memotong rantai pasok dan menekan biaya produksi. Itulah ekonomi kerakyatan yang otentik. Namun, model KDMP justru menunjukkan anomali. Fokusnya bukan pada penguatan basis massa atau model bisnis, melainkan pada atribut fisik dan mobilisasi.
Peran Agrinas yang menyiapkan armada mobil dan motor sebelum ekosistem bisnisnya terbentuk menunjukkan adanya kegagalan dalam pemisahan fungsi (segregation of duty). Pendekatan instan ini dikritik keras karena mengabaikan substansi demi seremonial.
Pola pembentukan koperasi itu seperti membangun Koramil saja. Menyediakan mobil dahulu, kemudian menyediakan seragam baru isinya belakangan. Tanpa business model yang jelas, koperasi ini berisiko menjadi cangkang kosong yang hanya membebani keuangan negara, sebuah bentuk pemborosan sumber daya di tengah klaim keberpihakan pada rakyat kecil.
Anggaran Raksasa Simsalabim: Transparansi yang Menguap
Sorotan tajam juga tertuju pada anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp335 triliun—sebuah angka fantastis yang setara dengan seluruh anggaran militer Indonesia. Tetapi, terdapat jurang perbedaan yang menganga dalam aspek legalitas dan akuntabilitas.
Sektor pertahanan dan pendidikan memiliki landasan Undang-Undang yang kuat dan telah melewati evolusi institusi selama puluhan tahun.
Sebaliknya, anggaran MBG senilai ratusan triliun ini muncul begitu saja tanpa landasan Undang-Undang yang setara, mirip dengan fenomena Simsalabim. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketiadaan transparansi hingga level Satuan 3—rincian anggaran per item yang biasanya dapat diakses publik dan diawasi ketat.
Tanpa rincian ini, anggaran jumbo tersebut menjadi kotak hitam yang rawan akan penyimpangan dan fiscal transparency deficit.
Kebangkitan Hantu Non-Budgeter melalui Danantara
Lahirnya Danantara sebagai lembaga pengelola investasi baru menandai kebangkitan praktik masa lalu yang seharusnya sudah dikubur sejak era Reformasi.
Jika kita melihat model Sovereign Wealth Fund di Norwegia, dana dikelola dari surplus sumber daya alam (minyak) untuk membiayai layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan secara gratis bagi seluruh warga.
Sebaliknya, Danantara di Indonesia justru berisiko menghidupkan kembali praktik Non-Budgeter era Orde Baru. Dengan menarik aset-aset BUMN dan dividennya keluar dari mekanisme fiskal standar, Danantara menciptakan ketidakpastian bagi APBN. Model ini sangat berbahaya bagi kesehatan fiskal negara.
1. Sosialisasi Kerugian: Ketika lembaga mengalami kerugian, negara (rakyat) yang harus menanggung bebannya.
2. Privatisasi Keuntungan: Saat mendapatkan keuntungan, tidak ada kewajiban mutlak untuk menyetorkannya kembali ke kas negara sebagai penerimaan fiskal.
Langkah ini adalah pengkhianatan terhadap semangat Reformasi yang menuntut semua pengelolaan uang negara harus masuk dalam sistem anggaran terpadu dan di bawah pengawasan parlemen.
Ketidaksinkronan Antar-Lembaga dan Skandal Pickup Mendadak
Gejala structural inconsistency semakin nyata dalam insiden rencana import 105.000 kendaraan operasional berupa Pickup (PK) senilai USD2,4 juta yang mengejutkan publik.
Terjadi diskoneksi yang fatal antara berbagai lembaga tinggi negara. Di saat pimpinan DPR meminta agar impor tersebut ditunda untuk melindungi industri atau kepentingan nasional, realitas di lapangan menunjukkan barang-barang tersebut justru sudah tiba.
Fenomena ini membongkar fakta bahwa tidak ada pembagian tugas yang jelas (segregation of duty) and tupoksi yang kabur antar Kementerian—mulai dari Kemenhan, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Desa. Pengambilan keputusan yang tidak konsisten dan serba mendadak ini merusak persepsi internasional terhadap kepastian hukum dan kredibilitas pemerintah dalam mengelola administrasi negara.
Ancaman Menjadi Frontier Market
Dampak dari rentetan tata kelola brutal ini bukan sekadar masalah teknis administrasi, melainkan ancaman eksistensial terhadap posisi ekonomi Indonesia di panggung global. Lembaga pemeringkat internasional (rating agencies) bekerja berdasarkan kriteria baku: transparansi, konsistensi kebijakan, dan kepastian hukum.
Jika semua kriteria ini terus dilanggar demi ambisi jangka pendek yang tidak terencana, Indonesia menghadapi risiko degradasi status. Kita berpotensi turun kelas dari emerging market menjadi frontier market. Penurunan status ini akan memicu pelarian modal, menaikkan biaya utang negara, dan menghancurkan kredibilitas ekonomi yang telah dibangun dengan susah payah selama dua dekade terakhir.
Kesimpulan: Sebuah Refleksi Masa Depan
Ide-ide besar, mulai dari visi Bung Hatta tentang koperasi hingga perlindungan sosial melalui makan bergizi, adalah cita-cita yang mulia. Namun, sejarah Indonesia berulang kali mengajarkan bahwa ide secemerlang apa pun akan kandas jika dieksekusi dengan tata kelola yang korosif.
Pembangunan institusi membutuhkan landasan hukum yang kokoh dan evolusi yang matang, bukan sekadar kecepatan yang menabrak aturan.
Pertanyaan besarnya bagi kita semua: Apakah kita sedang berjalan menuju masa depan yang cerah, ataukah kita sedang ditarik kembali ke era kegelapan tata kelola masa lalu dengan kemasan baru?
Tanpa reformasi tata kelola yang transparan dan akuntabel sekarang juga, kita mungkin sedang menyaksikan awal dari kejatuhan ekonomi kita sendiri. *
