Jumat, 10 Juli 2026
Menu

Aroma Kepentingan Politik dalam Kasus Penggerebekan Jampidsus

Redaksi
Barang bukti uang hingga emas yang ditemukan dalam penggeledahan di sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf Hijau Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 8/7/2026 malam | Ist
Barang bukti uang hingga emas yang ditemukan dalam penggeledahan di sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf Hijau Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 8/7/2026 malam | Ist
Bagikan:

Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Pemerhati Intelijen

FORUM KEADILAN – Lagi-lagi tindakan penegakan hukum dilakukan tidak demi menegakan keadilan, tetapi amat dipengaruhi oleh kepentingan politik dari kekuatan politik tertentu dan akibat konflik kepentingan di antara institusi hukum.

Penggerebekan salah satu aset Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah oleh Polri atas dugaan keterlibatan Febri dalam kasus korupsi, ternyata banyak menuai kontroversi. Konflik kepentingan Polri dengan Jampidsus yang semakin runcing, diduga yang melatarbelakangi aksi penggerebekan tersebut. Kemudian menyeruak adanya dugaan, aksi penggerebekan terhadap Jampidsus sebagai pesanan Jokowi untuk mengamputasi Jampidsus yang selama ini telah mengusik kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkannya.

Soal konflik kepentingan antara Polri dengan Jampidsus, sesungguhnya mencerminkan praktik mafia hukum dalam aspek penegakan hukum di negeri ini. Tetapi yang amat menjijikan adalah, ketika konflik antara Polri dan Kejaksaan, ternyata diketahui akibat perebutan “lapak bisnis haram” para petinggi dari kedua institusi hukum tersebut. Di hadapan jutaan rakyat yang dimiskinkan akibat praktik mega korupsi oleh para petinggi negara, Polri dan Kejaksaan tanpa risih saling cakar berebut najis kekuasaan, sekadar untuk memperkaya diri. Di tengah jutaan rakyat yang haknya direnggut oleh perilaku rakus para penegak hukum, pimpinan Polri dan Kejaksaan terus saling sikut untuk menjadi jongos oligarki dan para cukong, demi mengejar rente.

Aksi penggerebekan terhadap restoran milik Jampidsus oleh Polri sesungguhnya bukan sebagai tindakan luar biasa. Aksi tersebut dapat dianalogikan “maling tangkap maling di kampung maling”. Bagi kacamata publik, hal yang luar biasa adalah tindakan berani petinggi Polri dan Kejaksaan menjadi mafia hukum, demi menguntungkan oligarki dan penguasa negara. Para penegak hukum lupa, ketika tidak ada lagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum oleh aparat hukum, maka yang runtuh bukan institusi hukum, tetapi negara dapat runtuh akibat retak dari dalam. Tidak berlebihan jika publik memberi label penghianat negara kepada aparat hukum mata duitan. Di negeri ini, ternyata pengertian “bersih” itu tidak sekadar karena tidak suka kotor atau bersih, itu karena mampu kelola nafsu. Tapi “bersih” karena belum dapat kesempatan atau “bersih” itu karena belum tertangkap.

Publik mendesak agar Presiden Prabowo Subianto membuka mata dan melihat dengan jernih bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Hal ini supaya Presiden tidak melulu menuding pihak-pihak yang selama ini kritis terhadap kebijakannya sebagai antek asing. Ancaman sesungguhnya berada di inner circle istana, bahkan telah masuk ke kamar tidur Presiden.*