Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat, TNI Berikan Penjelasan
FORUM KEADILAN – Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membeberkan bahwa pengerahan pasukan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, adalah permintaan Kejaksaan yang sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan.
Menurutnya, penjagaan ini dilakukan berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya, bukan terkait isu yang kini tengah berkembang.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Muhammad Nas lewat keterangannya kepada media, Kamis, 9/7/2026.
“Pengamanan itu tidak berkaitan denganisu lain yang saat ini berkembang,” lanjut Muhammad Nas.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi adalah proses yang berbeda dan kewenangan dari Polri.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” tutur dia.
Diketahui, rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga ketat personel TNI pada Rabu malam.
Namun sebelumnya, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan pada Rabu siang.
Menurut Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto, pihaknya menemukan berangkas dengan ukuran besar dalam tembok yang ditutup di balik etalase di kafe de’Clan.
Selanjutnya, kata Totok, pihaknya bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uas (PLTU) periode 2018-2026.*
