KPK Telusuri Asal-usul Platinum 55 Kg yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal-usul logam platinum seberat 55 kilogram yang ditemukan di dalam mobil Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan mendalami alasan logam platinum tersebut berada dalam penguasaan Syah Afandin.
“Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 6/7/2026.
Selain menelusuri asal-usulnya, KPK juga akan melibatkan ahli untuk memastikan keaslian logam yang ditemukan tersebut.
“Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya,” ujar Budi.
Menurut KPK, proses pemeriksaan itu menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Syah Afandin.
Temuan platinum tersebut juga tergolong tidak lazim dalam perkara korupsi yang ditangani KPK. Selama ini, penyidik lebih sering menyita atau menemukan logam mulia berupa emas dibandingkan platinum.
KPK telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim sebagai tersangka kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari OTT. Syah Afandin terjaring OTT KPK pada Kamis, 2/7.
Syah Afandin terjaring OTT bersama Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB) yang merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK.
KPK menduga Ondim telah menerima Rp800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp100 juta. Selain suap, Ondim juga diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
