Kambing Hitam dan Retraksi Makroekonomi di Tengah Retraksi Makroekonomi: Peran GRC
Kemal H Simanjuntak
Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)
FORUM KEADILAN – Fenomena persevering narasi politik dari pendekatan teknokratis menuju populisme dapat dipahami melalui Teori Trilemma Populisme (The Populist Policy Trilemma). Teori ini menjelaskan bahwa ketika struktur makroekonomi mengalami tekanan berat, penguasa cenderung mengorbankan rasionalitas ekonomi demi mempertahankan dukungan politik jangka pendek.
Langkah menyalahkan pihak asing atau kelompok kaya merupakan manifestasi klasik dari politik kambing hitam, yang digunakan sebagai jalan pintas ideologis saat kebijakan gagal memicu pertumbuhan dalam pasar yang kompetitif.
Narasi sosio-nasionalisme dikobarkan sebagai substitusi untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah dalam merumuskan argumen ekonomi yang solid di hadapan publik.
Kondisi fundamental ekonomi saat ini tengah menghadapi tantangan berat yang terikat pada Teori Defisit Ganda (Twin Deficits Hypothesis), di mana defisit pada neraca perdagangan berimbas langsung pada pembengkakan defisit fiskal. Mempertahankan subsidi BBM di tengah defisit perdagangan akibat tingginya impor energi merupakan distorsi pasar yang dipaksakan demi stabilitas politik.
Langkah intervensi ini menguras cadangan devisa dan memperparah pelemahan nilai tukar Rupiah.
Akibat kekakuan anggaran dari program populis berskala besar seperti Makan Bergizi Gratis, mempertahankan defisit APBN di bawah batas aman 3 persen PDB menjadi target yang sulit dicapai tanpa memicu lonjakan utang baru.
Di sektor riil, penurunan indeks manufaktur (PMI) hingga ke level 46,9 menjadi indikator nyata terjadinya deindustrialisasi dini. Kontraksi pada sektor produksi ini memicu PHK massal yang langsung melumpuhkan daya beli agregat masyarakat. Namun, di saat yang sama, transmisi pelemahan mata uang memicu inflasi impor, di mana biaya bahan baku pabrik yang membengkak ditransmisikan langsung ke harga barang kebutuhan rumah tangga.
Dalam situasi ekonomi yang menyusut, memaksakan kenaikan rasio pajak keluar dari angka satu digit justru berisiko menurunkan total penerimaan negara dan memperdalam resesi, sejalan dengan prinsip Kurva Laffer (Laffer Curve) yang menyatakan bahwa pemaksaan pungutan di atas kapasitas riil ekonomi justru akan mematikan basis pajaknya sendiri.
Ekspektasi terhadap lembaga seperti Danantara untuk menarik modal global juga membentur realitas anjloknya indeks daya saing IMD sebanyak 12 peringkat. Institusi finansial tidak akan efektif memikat investor asing jika prasyarat dasarnya, yaitu kepastian hukum dan tata kelola yang bersih, terus merosot.
Pasar internasional bergerak berdasarkan analisis risiko dan imbal hasil yang rasional, bukan retorika politik atau intensitas pidato. Ketika ketidakkonsistenan kebijakan di lapangan dinilai tinggi, modal global secara otomatis akan keluar dari radar investasi domestik.
Integrasi GRC (Governance, Risk Management, and Compliance) menjadi sangat krusial karena tanpa adanya mekanisme ini, pemerintah cenderung terjebak dalam kebijakan populis jangka pendek yang merusak stabilitas ekonomi jangka panjang.
GRC diperlukan sebagai jangkar rasionalitas untuk mengembalikan kepercayaan pasar melalui transparansi tata kelola, memitigasi risiko pembengkakan utang akibat proyek yang tidak efisien, serta memastikan kepatuhan ketat terhadap undang-undang demi mencegah krisis fiskal yang sistemik.
Guna memitigasi risiko pembengkakan biaya makro akibat strategi menunda waktu ini, peran kontribusi integrasi GRC (Governance, Risk Management, and Compliance) menjadi sangat krusial bagi pemerintah dan institusi strategis seperti Danantara.
Penegakan tata kelola (governance) yang transparan bertindak sebagai benteng utama untuk memulihkan kepercayaan pasar internasional dan memperbaiki indeks daya saing yang merosot.
Manajemen risiko (risk management) yang berbasis data empiris—bukan retorika politik—diperlukan untuk memetakan dampak pelemahan PMI serta mengukur batas ketahanan fiskal terhadap program populis.
Terakhir, kepatuhan (compliance) yang konsisten terhadap regulasi batas defisit 3 persen akan mencegah negara dari ancaman krisis utang, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan dieksekusi secara akuntabel, terukur, dan bebas dari distorsi politik jangka pendek. *
