KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Hasil Audit Pemkab Muara Enim
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatra Selatan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sumatra Selatan pada Selasa, 23/6/2026, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perubahan opini audit atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu dokumen yang diamankan berkaitan dengan perubahan hasil pemeriksaan BPK dari opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Pada Selasa, 23/6, penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25/6.
Menurut Budi, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga menunjukkan adanya upaya mengubah kembali hasil temuan audit setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
“Dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK,” ujarnya.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan adanya intervensi dari BPK pusat dalam perubahan hasil temuan audit tersebut.
“Serta (ditemukan) petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut,” kata Budi.
Ia menegaskan, seluruh dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami keterkaitannya dengan perkara dugaan suap yang sedang disidik KPK.
KPK diketahui menangkap lima orang yang disebut berstatus ASN BPK dalam penyidikan kasus Bupati Muara Enim nonaktif Edison. KPK menyebutkan, OTT ini berkaitan dengan pengadaan proyek smart board di Muara Enim.
“Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut,” kata Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu, 10/6.
KPK menduga ada suap yang diberikan Pemkab Muara Enim ke pihak BPK. Namun, KPK belum mengungkap detail berapa aliran uang ke pihak BPK.
“Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” jelasnya.
KPK menahan dua orang, yaitu:
1. Titin selaku ASN BPK
2. Angga selaku pihak swasta
Sedangkan KPK telah menahan empat orang dalam OTT pertama untuk kasus suap Bupati Muara Enim, yaitu:
1. Bupati Muara Enim Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2026 Abi Nurwardani
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
