Jumat, 26 Juni 2026
Menu

Istana Belum Temukan Indikasi Kelalaian atas Meninggalnya Tiga Peserta Latsarmil KDMP

Redaksi
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26/6/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26/6/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah hingga saat ini belum menemukan indikasi adanya kelalaian terkait meninggalnya tiga peserta Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Prasetyo mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pemerintah, insiden tersebut terjadi pada awal pelaksanaan pelatihan, yakni pada hari pertama dan kedua.

“Saya rasa belum ya, karena kan itu kalau yang kami dengar laporan itu baru di hari pertama hari kedua ya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26/6/2026.

Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para peserta dan memastikan pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan program tersebut.

“Kita tentunya pertama tentu kita menyampaikan keprihatinan, duka cita yang mendalam. Tapi mari kita terus perbaiki,” ujarnya.

Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memantau secara langsung seluruh proses pelaksanaan pelatihan dasar militer bagi para calon manajer KDMP.

“(Presiden) monitor semua,” ucapnya.

Lebih lanjut, Prasetyo membantah anggapan bahwa meninggalnya tiga peserta disebabkan oleh beratnya materi pelatihan. Menurutnya, pelatihan saat kejadian masih berada pada tahap awal sehingga belum memasuki fase dengan intensitas tinggi.

“Ya belum berat, baru hari pertama hari kedua. Jadi mungkin memiliki riwayat-riwayat kesehatan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program. Apabila nantinya ditemukan adanya kesalahan prosedur maupun indikasi kelalaian, pemerintah memastikan akan melakukan perbaikan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau evaluasi jelas ya. Kita semua proses kan kita lakukan. Kalau ada misalnya salah prosedur itu kita perbaiki. Dan kalau salah prosedur itu ada yang mengarah kepada hal-hal kelalaian ya itu juga bagian dari evaluasi,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari