Komisi III Desak APH Temukan Pelaku Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung
FORUM KEADILAN – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami seorang wanita berinisial YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap pelaku.
Menurut Habiburokhman, tindakan keji yang terjadi di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung itu merupakan pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung. Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 22/6/2026.
Politisi Partai Gerindra itu juga mendesak jajaran kepolisian, mulai dari Kapolrestabes Bandung hingga Kapolda Jawa Barat, untuk melakukan langkah cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya meminta Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap,” ujarnya.
Bahkan, Habiburokhman menegaskan, aparat tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur apabila pelaku melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
“Jika pelaku melawan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga rasa aman masyarakat dari tindak kekerasan serupa.
“Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
