Amnesty International Desak Pemerintah Usut Dugaan Eksploitasi di Oriental Circus Indonesia

Vivi (kiri) dan Butet (kanan) orban Perbudakan OCI dalam podcast Madilog Forum Keadilan TV, Rabu, 16/4/2025 | YouTube Forum Keadilan TV
Vivi (kiri) dan Butet (kanan) orban Perbudakan OCI dalam podcast Madilog Forum Keadilan TV, Rabu, 16/4/2025 | YouTube Forum Keadilan TV

FORUM KEADILAN – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan eksploitasi terhadap sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah korban melapor pada 15 April 2025.

Bacaan Lainnya

“Dugaan eksploitasi terhadap sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia seperti yang dilaporkan oleh sejumlah korban tidak bisa didiamkan,” kata Usman kepada Forum Keadilan, Kamis, 17/4/2025.

Ia menyebuT, kasus ini bukan hanya persoalan pelanggaran ketenagakerjaan, melainkan berpotensi merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). Usman menyebut, terdapat indikasi kekerasan fisik, penyiksaan, kerja paksa, bahkan keterlibatan anak-anak dalam praktik kerja eksploitatif tersebut.

“Bila terbukti, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum ketenagakerjaan, melainkan pelanggaran berat HAM,” ujarnya.

Usman menegaskan, negara tidak boleh abai atau sekadar mendengarkan laporan korban tanpa tindak lanjut. Ia mendorong agar proses penanganan aduan tidak berhenti hanya pada tahap mediasi.

Ia juga mendesak keterlibatan aktif sejumlah instansi pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM, serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

“Komnas HAM pun perlu segera membentuk tim penyelidikan pro-justisia untuk memastikan pengusutan kasus berjalan secara objektif, independen, dan berpihak pada korban,” tambahnya.

Tak hanya itu, Usman juga mendorong negara membuka akses pemulihan menyeluruh bagi para korban, baik dari sisi hukum, psikologis, maupun sosial.

Ia menekankan, kasus ini seharusnya menjadi evaluasi serius atas kelalaian negara dalam memastikan perlindungan warganya dari praktik eksploitasi.

“Masalah ini tidak boleh terulang lagi,” tutup Usman.*

Laporan Muhammad Reza

Pos terkait