Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Roy Suryo Demi Layani Kepentingan Jokowi
FORUM KEADILAN – Kasus yang menyeret pakar telematika Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa kembali memasuki babak baru yang memanas. Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, melayangkan kritik tajam terhadap tindakan penyidik kepolisian yang melakukan penangkapan secara tiba-tiba pada pagi ini, Jumat, 19/6/2026.
Khozinudin menilai, tindakan tersebut bukan lagi murni demi menegakkan keadilan, melainkan sarat akan pemenuhan syahwat politik kelompok tertentu.
“Saya tegaskan, motif dari penangkapan Roy Suryo ini adalah motif untuk melayani kepentingan pelapor, yakni Saudara Joko Widodo (Jokowi),” ujar Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 19/6.
Dalam pernyataannya, Khozinudin membandingkan perlakuan yang diterima kliennya dengan kasus hukum lain yang menurutnya mandek meski sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia secara gamblang menyebut nama Silfester Matutina yang hingga kini dinilai tidak mendapat tindakan penahanan yang serupa.
“Aparat penegak hukum di negeri ini pura-pura buta dan pura-pura tuli, tidak melihat ketidakadilan ini secara telanjang dipertontonkan kepada publik,” tuturnya.
Ia menduga ada upaya penekanan psikologis dalam masa pemeriksaan awal 1×24 jam pasca-penangkapan.
Menurutnya, jeda waktu tersebut kerap digunakan penyidik sebagai instrumen untuk memaksa tersangka mengambil jalan damai di bawah ancaman penahanan formal.
Selain mengkritik aspek formal hukum, pihak kuasa hukum juga menyayangkan hilangnya sisi humanis aparat dalam proses penangkapan.
Menurut Khozinudin, Roy Suryo dilaporkan baru saja tiba di kediamannya pada pukul 03.00 dini hari setelah menghadiri diskusi nasional bersama sejumlah tokoh purnawirawan TNI-Polri di Bandung.
Dengan demikian, Roy disebut hanya sempat beristirahat sekitar tiga jam sebelum dijemput penyidik.
Ia mengatakan keluarga sempat meminta waktu untuk menyiapkan pakaian dan obat-obatan yang rutin dikonsumsi Roy Suryo. Namun, permintaan tersebut, kata dia, tidak diakomodasi.
“Ketika istri klien kami meminta waktu untuk menyiapkan pakaian dan obat-obatan khusus, ini semua dikesampingkan. Tidak ada humanisme,” tutur Khozinudin.
Menurut Khozinudin, pihak keluarga memandang persiapan logistik pribadi, seperti obat-obatan rutin sangat krusial mengingat kondisi kesehatan Roy Suryo dan pengalaman penahanan sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, Roy Suryo dan dokter Tifa masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal hak-hak kliennya dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi yang mencederai nilai kemanusiaan.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
