Rabu, 10 Juni 2026
Menu

Waka DPD RI Desak Penataan Ulang MBG, Soroti Tata Kelola hingga Dugaan Praktik Setoran Dapur

Redaksi
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrungn dalam diskusi publik "Menata Ulang MBG: Selamat Dapur Sekolah", di Rumah Dinas Wakil Ketua DPD RI, Jakarta, Rabu, 10/6/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrungn dalam diskusi publik "Menata Ulang MBG: Selamat Dapur Sekolah", di Rumah Dinas Wakil Ketua DPD RI, Jakarta, Rabu, 10/6/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menilai, program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan penataan ulang, terutama pada aspek tata kelola operasional di lapangan. Menurutnya, persoalan yang muncul selama ini lebih banyak disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan dan pelaksanaan, bukan karena konsep programnya.

“Harus ada penataan ulang soal MBG. Dapur-dapur yang disuspensi tapi dasar untuk melakukan suspensi itu tidak dalam tata kelola dan aturan-aturan yang jelas, itu yang banyak dikeluhkan. Jadi suspensinya itu hanya berlaku saat ke lapangan. Jadi dapur yang didatangi itu yang kena suspensi, tapi dapur yang tidak didatangi kemungkinan banyak masalah ya tidak kena suspensi,” ujar Tamsil di Jakarta, Rabu, 10/6/2026.

Ia mengatakan, pemerintah perlu terlebih dahulu membenahi mekanisme pengawasan sebelum melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Perlu diinventarisir semuanya dapur-dapur ini, kemudian diklaster dapur-dapur yang bermasalah kira-kira yang mana. Tanpa kita menuduh yang sudah tersangka ini, masih ada praduga tak bersalah. Tetapi kalau itu betul-betul terjadi ya perlu dicari nanti alur yang punya kebijakan-kebijakan ini, dapur mana saja yang terkait dengan itu yang bisa menimbulkan banyak masalah,” katanya.

Tamsil juga mengungkapkan adanya dugaan praktik setoran untuk mendapatkan pengelolaan titik dapur MBG. Ia mengaku telah membahas persoalan tersebut bersama Menteri UMKM dan Menteri Koperasi.

“Setelah itu bertemu dengan Menteri Koperasi juga mendiskusikan masalah ini. Apa yang kita permasalahkan dulu bahwa ada titik-titik yang harus membayar untuk mendapatkan itu, itu ternyata diakui bahwa memang itu terjadi,” ucapnya.

Menurut Tamsil, terdapat indikasi penguasaan dapur oleh pihak-pihak tertentu yang kemudian membuka ruang praktik rente.

“Ada yang dikuasai oleh lembaga-lembaga tertentu, itu memang ada faktanya. Dan Sony sekarang sudah berbicara sebagai wakil ketua bahwa akan membongkar semua itu,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti proses verifikasi dapur yang dinilai berbelit-belit dan berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan.

“Ada yang punya dapur sudah diverifikasi berkali-kali, tujuh kali, ada yang diverifikasi sampai berbulan-bulan, sudah delapan bulan dan itu tidak kunjung selesai. Ternyata setiap diverifikasi itu selalu verifikator baru. Hasilnya juga lain,” kata Tamsil.

Ia menduga perubahan verifikator dan standar penilaian yang berbeda-beda membuat proses menjadi tidak pasti. Bahkan menurutnya, muncul dugaan bahwa verifikasi yang berulang berkaitan dengan persoalan setoran.

Meski demikian, Tamsil menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut tidak berarti program MBG gagal atau keliru.

“Jadi memang ada kejadian, ada masalah. Tapi semua masalah yang terjadi ini adalah masalah di lapangan. Bukan karena program ini jelek, ini yang harus kita sepakati dulu ini,” tegasnya.

Ia menilai, MBG tetap merupakan program ekonomi kerakyatan yang memiliki dampak luas bagi masyarakat apabila dijalankan dengan tata kelola yang baik.

“MBG ini multiple effect-nya luar biasa. Kalau ada kelemahannya, ada. Karena ini mari kita perbaiki. Mari kita tata ulang,” ujarnya.

Sebagai solusi, Tamsil mengusulkan agar masyarakat, termasuk relawan, diberi kesempatan memiliki kepemilikan di dapur MBG melalui pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, skema tersebut dapat memperluas pemerataan manfaat ekonomi sekaligus mengurangi dominasi segelintir pihak dalam pengelolaan dapur.

Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan kebijakan penggunaan pasokan lokal sehingga program MBG dapat memberikan efek berganda bagi petani, UMKM, dan perekonomian daerah.*

Laporan oleh: Muhammad Reza