Rabu, 10 Juni 2026
Menu

Menhan Ajukan Tambahan Anggaran Rp195 Triliun kepada DPR RI

Redaksi
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin beserta jajaran dengan didampingi Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin beserta jajaran dengan didampingi Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun untuk tahun 2027 melalui Komisi I DPR RI dalam rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.

Sjafrie menjelaskan, Kemenhan saat ini memperoleh pagu indikatif sebesar Rp139 triliun sesuai arahan dari Bappenas dan Kementerian Keuangan. Namun pihaknya menilai, kebutuhan pertahanan nasional memerlukan dukungan anggaran yang lebih besar.

“Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10/6/2026.

Artinya, apabila usulan tambahan anggaran tersebut disetujui oleh Banggar DPR RI, maka total anggaran Kemenhan pada 2027 akan mencapai sekitar Rp334 triliun.

Menurut Sjafrie, jika dilihat dari kebutuhan sistem pertahanan negara yang terus berkembang, setidaknya Kemhan membutuhkan anggaran dengan total mencapai Rp667 triliun untuk tahun 2027.

Ia menjelaskan, angka kebutuhan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai skala prioritas serta dinamika tugas yang diemban Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai instrumen pertahanan negara.

Selain untuk memperkuat sistem pertahanan, anggaran tersebut juga dibutuhkan guna mendukung pembangunan kekuatan di sejumlah wilayah strategis, termasuk Papua dan daerah lain yang menjadi pusat perhatian pertahanan nasional.

Di samping itu, TNI juga memiliki tugas tambahan dalam membantu pemerintah menangani dampak bencana alam, termasuk pembangunan kembali sarana dan prasarana yang rusak.

“Sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari