Selasa, 02 Juni 2026
Menu

Bukan Dosen, Mendiktisaintek Masih Cari Dasar Hukum Jerat Terduga Pelaku Pemalsuan Riset di ISPPD 2026

Redaksi
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2/6/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2/6/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa empat terduga pelaku dalam kasus dugaan pemalsuan dan fabrikasi riset yang melibatkan peserta asal Indonesia pada konferensi internasional International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, bukan berstatus dosen maupun peneliti.

Brian mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran awal untuk memastikan apakah para terduga memiliki afiliasi sebagai dosen atau peneliti. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka tidak berasal dari kalangan tersebut.

“Tapi ternyata tidak ada yang dosen dan peneliti,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2/6/2026.

Ia menjelaskan bahwa pihak kampus, yakni Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), telah berkoordinasi dengan kementerian dan memanggil langsung keempat terduga untuk dimintai keterangan terkait motif dan berbagai aspek lainnya.

Menurut Brian, saat ini dugaan yang menguat adalah para pelaku berupaya memanfaatkan fasilitas travel grant atau bantuan perjalanan ke luar negeri. Meski demikian, tindakan tersebut dinilai sangat bermasalah dari sisi etika dan integritas akademik.

“Jadi memang cukup kuat saat ini dugaan bahwa mereka ingin memanfaatkan travel grant luar negeri. Tapi tentu ini sangat bermasalah dari sisi etik dan integritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus tersebut berpotensi berdampak pada citra dan kredibilitas penelitian Indonesia di mata dunia internasional. Oleh karena itu, Brian meminta publik untuk tetap bersikap proporsional dan tidak menggeneralisasi kasus tersebut kepada seluruh peneliti Indonesia.

“Ada banyak peneliti Indonesia yang betul-betul melakukan penelitian berkualitas dan berkelas dunia. Jangan sampai hanya gara-gara tindakan oknum-oknum ini kemudian menilai bahwa semua penelitian kita bermasalah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kemensaintek akan terus mengumpulkan berbagai data dan informasi terkait kasus tersebut. Brian juga membuka peluang bagi masyarakat maupun pengguna media sosial yang memiliki informasi tambahan untuk menyampaikannya kepada pihak terkait.

Brian menjelaskan, karena para terduga bukan merupakan dosen, mekanisme penindakan melalui komisi disiplin atau komisi etik di lingkungan kementerian tidak dapat langsung diterapkan.

“Jadi kita akan mengumpulkan data, kemudian tentu kita ingin memberikan efek jera. Karena ini kita tidak ingin tindakan ini juga dianggap tidak ada punishment,” katanya.

Ia menambahkan, kasus tersebut tidak hanya menyangkut individu tertentu, tetapi juga menyangkut kredibilitas bangsa dan para peneliti Indonesia yang selama ini telah bekerja keras menghasilkan riset yang berkualitas.

Oleh karena itu, pihaknya akan mencari dasar hukum atau delik yang sesuai untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Kementerian juga berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melihat kemungkinan langkah hukum yang dapat ditempuh.

“Kita akan mencari delik yang nanti sesuai, kita tentu akan berkoordinasi. Barangkali juga kita mengundang para penegak hukum untuk kemudian kita lihat mana hal-hal yang bisa ditindaklanjuti untuk ditegakkan secara umum,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari