Jumat, 29 Mei 2026
Menu

Kemenag Buka Suara Terkait Aksi Pembubaran Ibadah di GMS Bantul

Redaksi
Gedung Kementerian Agama RI | Ist
Gedung Kementerian Agama RI | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat di daerah manapun untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyusul adanya peristiwa pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera (GMS), Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kami mengajak umat beragama untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujar Thobib dalam keterangan resmi, Kamis, 28/5/2026.

Thobib menjelaskan bahwa musyawarah harus dikedepankan dalam menyelesaikan perbedaan pandangan dan menjauhi tindakan kekerasan.

“Aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah serta menjaga kerukunan antarumat beragama,” katanya.

Thobib meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi regulasi terkait pendirian rumah ibadah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

“Kami mengimbau umat beragama untuk mematuhi izin pendirian rumah ibadah. Bagaimanapun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama,” katanya.

Telah diberikan imbauan dan regulasi yang harus dipatuhi, Kemenag mendukung aparat penegak hukum mengusut peristiwa pembubaran rumah ibadah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Kami mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap setiap aksi anarkisme dan tindak kekerasan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembubaran ibadah  diketahui terjadi pada 24 Mei 2026 dan ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa unggahan juga menyebut aksi pembubaran ibadah jemaat GMS Bantul tersebut juga dilakukan oleh sekelompok massa. *