Minggu, 14 Juni 2026
Menu

KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera Naik Penyidikan, Target Sebelum Akhir Agustus

Redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Forum Keadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 sudah mendekati tahap akhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses penyelidikan diharapkan segera tuntas setelah pemeriksaan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7/8/2025.

“Ini sudah mendekati penyelesaian dan babak akhir. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tidak lewat Agustus akan kita tingkatkan ke penyidikan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 8/8.

Asep menegaskan, tim penyelidik akan memanfaatkan sisa waktu untuk mengumpulkan dan memfinalisasi bukti-bukti sebelum mengambil keputusan menaikkan status perkara.

Sebelumnya, KPK memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan ini menjadi salah satu rangkaian langkah KPK untuk mengurai keterlibatan pihak-pihak terkait.

KPK sendiri telah membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pelaku mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.

“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu delapan (persen) sama 92 (persen), kalau tidak salah, delapan persen itu untuk haji khusus, dan 92 persen untuk reguler,” kata Asep Guntur Rahayu, Rabu, 6/8.

Asep mengatakan, persentase itu dibuat setelah Pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu jatah kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Tapi, pelaku malah membuat aturan sendiri, yang menguntungkan haji khusus dan merugikan jamaah reguler.

“Tetapi, kemudian ternyata dibagi dua, 50 (persen), 50 (persen), seperti itu. Yang seharusnya pembagiannya itu (delapan persen dan 92 persen),” ucap Asep.*

Laporan oleh: Muhammad Reza