Diperiksa Sebagai Saksi, Khofifah Absen Panggilan KPK soal Dana Hibah Pokmas dan Minta Jadwal Ulang

FORUM KEADILAN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat, 20/6/2025.
Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Khofifah telah mengonfirmasi ketidakhadirannya dan meminta agar jadwal pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
“Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” ujar Budi saat saat dikonfirmasi, Jumat, 20/6.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK Kamis, 19/6.
Usai diperiksa, Kusnadi yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini mengatakan bahwa Khofifah mengetahui soal penyaluran dana hibah.
Dia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi dana hibah. Sebab, lanjut dia, hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.
Meski begitu, Kusnadi mengaku tidak berharap apa-apa kepada KPK untuk melakukan tindakan terhadap Khofifah dalam kasus ini.
“Saya tidak berharap apa-apa,” kata Kusnadi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza