Klarifikasi KPK soal Sidang Judol, Jubir: Raihan Bukan Pegawai, Hanya Pernah Jadi Narasumber

Hal ini ditegaskan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pemberitaan yang menyebut Raihan sebagai “tenaga ahli KPK”.
“Baik, klarifikasi ya, terkait dengan pemberitaan tentang Saudara Raihan. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bukan pegawai KPK, namun memang pernah menjadi narasumber di KPK, khususnya terkait dengan pengolahan data dan informasi,” kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19/6/2025.
Budi menjelaskan, status narasumber di KPK tidak mengikat seperti pegawai atau konsultan tetap. Peran tersebut bersifat sementara dan hanya bekerja untuk beberapa jam sesuai kebutuhan.
“Kalau untuk narasumber itu, kita perlukan, kita panggil ketika dibutuhkan. Jadi jenis pekerjaannya hanya beberapa jam saja untuk mengerjakan pekerjaan yang memang membutuhkan keahliannya,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Budi, tidak ada larangan bagi narasumber tersebut untuk mengerjakan proyek-proyek lain di luar KPK. Status ini juga berlaku umum di berbagai kementerian atau lembaga negara.
“Artinya, seorang narasumber freelance itu juga kemungkinan bisa mengerjakan proyek-proyek lainnya. Namun, KPK memastikan, inspektorat akan mendalami informasi ini, apakah ada dugaan pelanggaran yang terkait dengan KPK, supaya bisa dimitigasi,” tegas Budi.
Sebelumnya, Raihan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan praktik pembekingan situs judi online agar tak terblokir oleh Kominfo. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18/6/2025. Raihan mengaku menerima pembayaran sebesar Rp200 juta dari terdakwa Adhi Kismanto untuk membuat software bernama Clandestine.
Raihan mengaku, software tersebut digunakan untuk meng-crawl situs-situs judol sebelum dilakukan pemblokiran. Namun, dia tidak mengetahui apakah alat itu digunakan untuk membekingi situs-situs tersebut.
Raihan juga menyebut bahwa dirinya mengenal Adhi sejak 2021 dan hanya membuat software berdasarkan permintaan pribadi Adhi, tanpa terlibat dalam penggunaannya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza