Kejagung Bakal Dalami Peran Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mendalami peran salah satu staf khusus (stafsus) Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Adapun salah satu staf khusus yang akan didalami perannya ialah Jurist Tan (JT), yang sebelumnya tidak hadir pada pemeriksaan sebelumnya, dan baru akan dijadwalkan untuk diperiksa pada esok hari, Selasa, 17/6/2025.
“Beberapa waktu lalu kami sudah sampaikan bahwa saudari JT melalui kuasanya menyampaikan penundaan pemeriksaan sebagai saksi yang ditujukan kepada penyidik. Di dalam surat penundaan dimaksud disampaikan bahwa yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik pada esok hari,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 16/6.
Lebih lanjut, Harli mengatakan bahwa penyidik Jampidsus akan mendalami peran dari Juris Tan dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.
“Nah seperti yang sudah saya sampaikan, stafsus ini kan apakah ini merupakan jabatan yang terstruktur misalnya, baik di dalam kepengurusan proyek atau di institusi. Nah kalau di institusi ya, apakah di kepengurusan proyek juga iya (terlibat),” katanya.
Apabila tidak terlibat, kata dia, penyidik akan mendalami apakah Juris Tan berperan dalam memberikan saran atapun analisis terkait kajian teknis pada kasus tersebut.
“Dan pada akhirnya kan dari kajian teknis itu diarahkan pada penggunaan sistem Windows ternyata akhirnya kan harus dengan menggunakan sistem operating Chromebook. Nah peran stafsus itu seperti apa di situ, itu yang akan digali,” ucapnya.
Dalam kasus ini, Kejagung belum lama menaikkan status penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022 pada 20 Mei lalu.
Kemendikbudristek menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan TIK untuk pendidikan tingkat dasar, menengah dan atas sebanyak 1,1 juta laptop berbasis Chromebook dengan total anggaran sebesar Rp9.982.485.541.000 (triliun) dengan rincian Rp3,5 triliun dari Anggaran Tahun 2020-2022 dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp6,3 triliun.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi