Senin, 14 Juli 2025
Menu

‘Ralat’ Pernyataannya, Ahli Bahasa UI Sebut Kata ‘Bapak’ Bukanlah Hasto Kristiyanto

Redaksi
Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Dr Frans Asisi Datang (Ahli bahasa yang dihadirkan JPU KPK), Kamis, 12/6/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Dr Frans Asisi Datang (Ahli bahasa yang dihadirkan JPU KPK), Kamis, 12/6/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang meralat pernyataannya yang menyebut bahwa kata ‘Bapak’ yang terdapat dalam komunikasi antara Nurhasan dengan Harun Masiku bukanlah Hasto Kristiyanto.

Hal itu ia ungkapkan ketika dirinya dihadirkan sebagai ahli oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di sidang kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Mulanya, Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menyoroti soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nurhasan yang menjelaskan ketidaktahuan dirinya soal sosok bapak yang dimaksud Harun Masiku.

Pada BAP tersebut, Nurhasan mengatakan hanya mengikuti perintah dari dua orang tak dikenal dengan ciri-ciri berambut cepak layaknya seorang ‘anggota’ untuk menelepon Harun Masiku.

“Kalo di sini, 9 dan 10 ini, bapak itu orang yang tidak diketahui,” jawab Frans di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 12/6/2025.

Ronny lantas mempertanyakan kembali apakah ‘bapak’ yang dimaksud Nurhasan bukanlah Hasto Kristiyanto, melainkan dua orang tak dikenal tersebut.

“Bukan,” jawabya singkat.

Ronny menyinggung soal kesaksian Nurhasan pada persidangan sebelumnya yang menyebut bahwa sosok ‘bapak’ yang dimaksud ialah dua orang tak dikenal. Pada kesaksiannya, Nurhasan juga menyebut sosok ‘bapak’ yang dimaksud bukanlah Sekjen PDIP.

Frans menyebut bahwa apabila merujuk pada keterangan saksi pada persidangan tersebut, maka kata ‘bapak’ yang dimaksud bukanlah Hasto.

“Ya kalau ini sama dengan yang tadi, tidak mengarah ke sana,” sebut Frans.

Merasa pertanyaan tidak dijawab dengan jelas, Ronny pun meminta penjelasan menyeluruh dari Ahli Bahasa UI tersebut. Hal ini karena menyangkut nasib kliennya.

“Engga ini harus jelas pak, persidangan ini menyangkut nasib orang bapak, ini saksi kunci sudah diperiksa, dia yang mengalami langsung, dia menjelaskan ‘bapak’ itu bukan Hasto Kristiyanto,” katanya.

“Kalo berdasarkan ini bukan Hasto Kristiyanto,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang, menyampaikan bahwa penyebutan kata “Bapak” dalam percakapan antara Nurhasan dan Harun Masiku merujuk pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu ia ungkapkan ketika dirinya dihadirkan sebagai ahli oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Penberantasan Korupsi (JPU KPK) di sidang kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Jaksa menanyakan apakah Frans bisa mengidentifikasi siapa “Bapak” yang dimaksud dalam percakapan tersebut. Frans menjawab bahwa ia merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun berdasarkan keterangan lisan dari penyidik dan konteks pemeriksaan secara keseluruhan.

Frans mengungkap bahwa dalam data-data sebelumnya disebut nama Hasto. Ia menekankan bahwa petunjuk itu tidak muncul secara eksplisit dalam chat yang dibahas di persidangan saat ini, namun merujuk pada konteks dan informasi lain yang ia terima selama proses pemeriksaan.

“Dalam data-data bahasa sebelumnya itu ada menyebut nama Hasto, Sekjen (PDIP),” katanya.

Ia lantas menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan keterangan lisan dari penyidik ketika dirinya diperiksa sebagai ahli bahasa.

“Berdasarkan konteks saya diperiksa sebagai ahli bahasa, juga berdasarkan data-data chat maupun ya data-data chat yang tulis secara jelas ada nama Hasto, ada di dalam BAP konteks chat itu ada nama ‘Hastonyunyu’ seperti itu,” katanya.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi