Anggota Jadi Komisaris PT Gag Nikel, PBNU: Kami Dukung Keterangan Publik Gus Fahrur

FORUM KEADILAN – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla memberikan tanggapan terkait keterlibatan Ketua Tanfidziyah PBNU periode 2022–2027 Ahmad Fahrur Rozi sebagai salah satu komisaris PT GAG Nikel, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, Gus Fahrur telah memberikan keterangan publik yang jelas dan PBNU mendukung pernyataan tersebut.
“Gus Fahrur sudah memberikan keterangan pers selama ini, dan kita mendukung langkah-langkah beliau untuk memberikan penjelasan informasi yang tepat,” katanya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu,11/6/2025.
Sosok yang akrab disapa Gus Ulil itu menilai, banyak informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan kenyataan, khususnya terkait foto dan video yang disebarluaskan melalui media sosial.
“Itu kan beberapa di antaranya tidak menggambarkan suasana sebetulnya di Pulau Gag, karena itu diambil dari tempat lain. Bahkan, ada juga yang hasil dari AI dan segala macam,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah dalam menangani polemik tambang di Raja Ampat.
“Saya mengapresiasi pemerintahan Prabowo Subianto, yang dengan cepat melakukan tindakan tegas dengan mencabut IUP dari empat perusahaan dan memberikan pengawasan lebih ketat lagi terhadap PT GAG Nikel yang masih beroperasi di sana,” jelasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa respon cepat pemerintah tersebut merupakan sinyal positif atas protes masyarakat yang belakangan terjadi.
“Saya kira ini pertanda baik dari pemerintahan Prabowo yang responsif terhadap concern masyarakat, saya sangat apresiasi itu,” katanya.
Mengenai persoalan yang melekat pada PT GAG Nikel terutama terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) mengenai eksplorasi pertambangan di pulau kecil, Gus Ulil mengatakan semuanya harus diserahkan kepada pemerintah.
“Mengenai PT GAG yang dianggap melanggar UU tentang eksplorasi pertambangan di pulau kecil, saya juga tidak menguasai aspek teknisnya, jadi kita serahkan saja kepada pemerintah bagaimana mengatasi masalah ini,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PBNU menginginkan pengelolaan sumber daya alam, termasuk pertambangan, dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, keadilan, dan kemaslahatan.
“Karena kami ingin tambang kita itu dikelola dengan memperhatikan aspek lingkungan berdasarkan prinsip keadilan dan kemaslahatan,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari