Amnesty International Soroti Lemahnya Sikap Pemerintah soal Tambang Nikel di Raja Ampat

FORUM KEADILAN – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid menyoroti perbedaan sikap antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut Usman, perbedaan pendapat itu mencerminkan lemahnya koordinasi serta komitmen negara dalam menjaga lingkungan dan melindungi hak-hak masyarakat adat di wilayah yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia tersebut.
“Tidak solidnya suara pemerintah dalam kasus ini dikhawatirkan membuka ruang bagi perusakan lingkungan lebih lanjut di sana,” kata Usman kepada Forum Keadilan, Selasa, 10/6/2025.
Ia menilai bahwa sejak awal, organisasi masyarakat sipil bersama masyarakat adat telah memberikan peringatan mengenai dampak destruktif dari aktivitas pertambangan di kawasan itu.
“Pemerintah seharusnya bersikap proaktif dalam mencegah eksploitasi kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi, bukan saling tunjuk perbedaan sikap tanpa langkah nyata menyelamatkan Raja Ampat dari kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang,” tegasnya.
Usman juga menyoroti besarnya potensi kerusakan ekologis akibat aktivitas pertambangan nikel di kawasan sensitif seperti Raja Ampat. Ia merujuk pada laporan sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Greenpeace Indonesia, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan Auriga Nusantara.
“Kegiatan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, sedimentasi, dan perubahan ekosistem. Timbunan lumpur yang terbawa air hujan ke laut bisa mengganggu pertumbuhan terumbu karang dan kehidupan laut lainnya,” jelas Usman.
Dampak ini, menurutnya, bukan hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga mata pencaharian masyarakat adat setempat yang bergantung pada sektor perikanan dan pariwisata.
Ia bahkan membandingkan kondisi ini dengan temuan Amnesty International atas proyek tambang nikel di Filipina.
“Apa yang terjadi di Raja Ampat ini selaras dengan hasil investigasi Amnesty International atas proyek tambang nikel di Filipina yang telah menghancurkan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat adat di sana,” ujarnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza