Selasa, 24 Juni 2025
Menu

Kejagung Minta Dirjen Kementerian Imipas Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri

Redaksi
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex | Ist
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaaan Agung (Kejagung) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk dapat memberikan status pencegahan ke luar negeri untuk Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

Hal ini dilakukan lantaran nama Iwan Kurniawan ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

“Iya benar terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Sabtu, 7/6/2025.

Pencegahan kepada Iwan, kata Harli, mulai diberlakukan sejak Senin, 19 Mei dan berlaku hingga enam bulan ke depan.
“Sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk enam bulan ke depan,” tutur Harli.

Iwan sendiri sudah diperiksa terkait kasus tersebut pada Senin, 2 Juni lalu dalam statusnya sebagai saksi.

Diketahui, Iwan Kurniawan Lukminto adalah adik kandung Komisaris PT Sritex yang bernama Iwan Setiawan Lukminto. Iwan Setiawan sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar kepada media dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu, 21/5.

Kejagung juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata.

Qohar menjelaskan bahwa total pinjaman dana dari Bank DKI kepada Sritex sebesar Rp149 miliar. Sementara itu, Bank BJB sudah memberikan kredit sebesar Rp543 miliar.*

Laporan oleh: Puspita Candra Dewi